BALIKPAPAN – Suara azan berkumandang syahdu dari Masjid Rumah Tahanan (Rutan) Balikpapan pada Rabu (4/3/2026) malam. Di balik pengeras suara itu, berdiri Musakir (37), seorang pria yang sedang menghitung hari menuju kebebasannya.
Siapa sangka, pria yang kini fasih melantunkan panggilan salat tersebut dulunya buta huruf Alquran. Musakir masuk ke jeruji besi karena kasus narkotika dengan vonis 6 tahun 3 bulan penjara.
“Terus terang, waktu di luar saya tidak pernah mengaji, bahkan tidak bisa membaca Alquran,” ujar Musakir dengan nada rendah saat berbincang di Rutan Balikpapan.
Tiga tahun sudah ia melewati Ramadan di dalam sel. Namun, tahun-tahun ini justru menjadi titik balik baginya untuk memperbaiki diri melalui bimbingan keagamaan yang intensif.
Pada tahun pertama, Musakir mengaku masih terbata-bata mengeja ayat suci. Berkat ketekunan, di tahun kedua ia mulai lancar, dan kini ia menargetkan tiga kali khatam Alquran selama bulan suci.
Ada satu penyesalan mendalam yang selalu membekas di hatinya setiap kali ia mengumandangkan azan di masjid rutan. Ia teringat akan kedua buah hatinya di rumah.
“Dua anak saya tidak sempat saya azankan saat lahir. Sekarang di sini saya belajar dan justru dipercaya jadi muazin,” ungkapnya penuh haru.
Perubahan Musakir adalah potret keberhasilan program “Kamar Santri” yang digagas Rutan Balikpapan. Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menjelaskan bahwa pembinaan ini dimulai dari nol bagi warga binaan yang belum bisa mengaji.
“Dari yang awalnya tidak bisa membaca sama sekali, di sini mereka belajar. Harapannya, saat keluar nanti mereka sudah memiliki bekal ilmu,” kata Agus.
Pihak rutan menempatkan warga binaan yang sudah fasih di setiap blok untuk membimbing rekan-rekannya. Sejak awal Ramadan tahun ini, para warga binaan tercatat sudah tiga kali menghatamkan Alquran secara kolektif selepas salat tarawih.

Bagi Musakir, aktivitas tadarus memberikan ketenangan batin yang belum pernah ia rasakan sebelumnya. Meski rindu berbuka puasa dan salat Id bersama keluarga tak terbendung, ia merasa lebih siap menghadapi dunia luar.
Musakir yang telah menjalani masa hukuman 3 tahun 4 bulan ini dijadwalkan bebas bulan depan setelah mendapatkan remisi dan pembebasan bersyarat.
“Semoga saya bisa kembali bersama istri dan anak-anak, dan diterima kembali oleh keluarga,” pungkasnya menutup percakapan.
