• Cerita
  • Harga Emas Antam Hari Ini, 17 Januari 2026: Peluang Investasi Saat Harga Turun
Cerita

Harga Emas Antam Hari Ini, 17 Januari 2026: Peluang Investasi Saat Harga Turun

Harga emas Antam hari ini, Sabtu (17/1/2026), mengalami penurunan ke level Rp2.663.000 per gram. Simak daftar lengkap harga emas di sini.

Ilustrasi untuk artikel harga emas hari ini. (Foto: PT Aneka Tambang Indonesia.) antam
Ilustrasi untuk artikel harga emas hari ini. (Foto: PT Aneka Tambang Indonesia.)

Grafik harga emas batangan bersertifikat Antam di Logam Mulia terpantau mengalami koreksi pada perdagangan hari ini, Sabtu, 17 Januari 2026. Berdasarkan pembaharuan data pukul 08.30 WIB, harga dasar emas Antam kini berada di level Rp2.663.000 per gram, turun sebesar Rp6.000 dibandingkan harga pada hari sebelumnya.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga emas ukuran terkecil 0,5 gram yang kini dibanderol Rp1.381.500, melandai Rp3.000 dari posisi kemarin. Sementara itu, bagi investor yang mengincar ukuran terbesar, emas batangan 1.000 gram atau 1 kg dipatok senilai Rp2.603.600.000.

Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Berikut adalah rincian harga dasar dan harga setelah pajak PPh 0,25% untuk berbagai ukuran emas batangan di Butik Logam Mulia:

Berat (gram)Harga DasarHarga + Pajak PPh 0,25%
0,5 grRp 1.381.500Rp 1.384.954
1 grRp 2.663.000Rp 2.669.658
2 grRp 5.266.000Rp 5.279.165
3 grRp 7.874.000Rp 7.893.685
5 grRp 13.090.000Rp 13.122.725
10 grRp 26.125.000Rp 26.190.313
25 grRp 65.187.000Rp 65.349.968
50 grRp 130.295.000Rp 130.620.738
100 grRp 260.512.000Rp 261.163.280
250 grRp 651.015.000Rp 652.642.538
500 grRp 1.301.820.000Rp 1.305.074.550
1.000 grRp 2.603.600.000Rp 2.610.109.000

Selain emas batangan standar, Antam juga menyediakan varian lain seperti Emas Batangan Gift Series ukuran 0,5 gram dengan harga dasar Rp1.451.500, serta koleksi tematik seperti Emas Batangan Batik Seri III dan edisi Imlek.

Aturan Pajak dan Buyback

Penting bagi investor untuk memperhatikan harga buyback atau harga beli kembali oleh Antam yang saat ini berada di level Rp2.509.000 per gram. Angka ini tercatat mengalami penurunan Rp6.000 sejalan dengan koreksi harga pasar.

Sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku, transaksi emas dikenakan ketentuan sebagai berikut:

  • Pembelian: Berdasarkan PMK No. 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP.

  • Penjualan Kembali (Buyback): Transaksi buyback dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan potongan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP), yang langsung dipotong dari total nilai transaksi.

Baca juga:

Picture of FX Jarwo
FX Jarwo
Jurnalis dan penulis konten ProPublika.id. Menggemari isu lingkungan, masyarakat adat, dan hak asasi manusia. Ia pun menulis hal-hal ringan mengenai perjalanan, tips, dan pengetahuan umum dari berbagai sumber.
Bagikan
Berikan Komentar