• Berita
  • Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Terjaring OTT KPK
Berita

Wali Kota Madiun dan Bupati Pati Terjaring OTT KPK

KPK melakukan OTT terhadap Wali Kota Madiun dan Bupati Pati pada Senin (19/1/2026). Keduanya masih menjalani pemeriksaan intensif.

Foto gedung KPK. (Foto : KPK)

JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah pada Senin (19/1/2026). Operasi ini menjaring Wali Kota Madiun, Maidi, dan Bupati Pati, Sudewo (SDW), yang kini menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik lembaga antirasuah.

Tim KPK menangkap Wali Kota Madiun Maidi bersama sejumlah pihak lain. Operasi berlangsung sejak pagi hari di wilayah Kota Madiun, Jawa Timur. “Benar, hari ini dilakukan OTT terkait Wali Kota Madiun sejak pagi,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 15 orang, termasuk Maidi, ASN, dan pihak swasta. Dari jumlah itu, sembilan orang dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lanjutan oleh penyidik KPK, salah satunya adalah wali kota.

Selain itu, KPK juga menyita uang tunai senilai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti dari hasil penindakan di Madiun. Detail asal-usul dan keterkaitan uang tersebut masih dalam penyelidikan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci konstruksi perkara maupun pasal dugaan pelanggaran hukum yang disangkakan kepada Maidi dan pihak lain yang diamankan. Sesuai ketentuan KUHAP, lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

OTT Bupati Pati

Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang mengakibatkan penangkapan Bupati Pati, Sudewo. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Juru Bicara KPK kepada media di Jakarta. “Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Pati adalah Saudara SDW,” kata Budi Prasetyo.

Sudewo saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Kudus, Jawa Tengah. KPK menegaskan bahwa pemeriksaan berlangsung di luar wilayah Pati. Lembaga antirasuah belum membeberkan rincian perkara yang mendasari OTT terhadap Sudewo maupun pihak lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut.

Seperti pada kasus OTT Madiun, KPK memiliki waktu 1×24 jam sejak dilakukan penangkapan untuk menentukan status hukum Bupati Pati dan pihak lain yang diamankan sesuai ketentuan KUHAP.

OTT terhadap Maidi dan Sudewo merupakan bagian dari sejumlah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada awal 2026. Sebelumnya, KPK telah melakukan OTT pada 9–10 Januari 2026 yang menangkap delapan orang terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, serta OTT pada 11 Januari 2026 dalam kasus yang sama.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar