BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan berhasil mengungkap 10 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam 20 hari terakhir. Dari hasil pengungkapan, delapan orang ditetapkan sebagai tersangka dan delapan unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti. Satu dari tersangka masih berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).
Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, mengatakan lokasi kejadian tersebar di sejumlah titik, antara lain Jalan S. Parman, Jalan 21 Januari, Jalan Marsma Iswahyudi, Jalan Ahmad Yani, Jalan Batu Ratna, Jalan Tamansari, hingga Jalan Adiguna.
“Dalam proses penangkapan, ada tersangka yang terpaksa kami lumpuhkan karena melawan. Sebagian besar motor yang dicuri dalam kondisi kunci masih tertinggal. Ini menunjukkan bahwa kejahatan bukan hanya soal niat, tapi juga karena ada kesempatan,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).
AKP Zeska menambahkan, motif pelaku sebagian besar dipicu keterdesakan ekonomi. Bahkan, ada kasus yang viral karena salah satu pelaku nekat menggunakan jaket bertuliskan reskrim untuk mengelabui korban. Polisi juga menangkap seorang penadah yang menampung motor hasil curian sebelum dijual kembali ke masyarakat.
“Pengungkapan ini juga berkat kerjasama masyarakat. Banyak warga yang inisiatif menyerahkan rekaman CCTV untuk membantu penyelidikan. Kami juga minta masyarakat segera melapor bila menemukan motor bodong di lapangan,” tegasnya.
Polisi mengimbau warga Balikpapan agar lebih waspada dan tidak lengah dalam menjaga kendaraannya. “Gunakan kunci stang maupun kunci ganda agar lebih aman. Jangan biarkan kunci motor tertinggal di kendaraan,” pungkas AKP Zeska.
Baca juga :