• Berita
  • Realisasi Subsidi Rp218 T, Pemerintah Jaga Daya Beli
Berita

Realisasi Subsidi Rp218 T, Pemerintah Jaga Daya Beli

Realisasi subsidi dan kompensasi hingga Agustus 2025 capai Rp218 triliun atau 43,7 persen dari total pagu APBN.

Ilustrasi pemberian subsidi dalam bentuk uang. (Foto : iStock/CSA - Archive)

JAKARTA – Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi dan kompensasi hingga 31 Agustus 2025 telah mencapai Rp218 triliun atau 43,7 persen dari total pagu tahun berjalan. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR di Jakarta, Selasa (30/9/2025).

“Dari sisi anggaran, pagu subsidi dan kompensasi untuk tahun 2025 sebesar Rp498,8 triliun dengan realisasi hingga Agustus mencapai Rp218 triliun atau sekitar 43,7 persen dari pagu tersebut,” ungkap Menkeu, dikutip dari laman resmi Kementerian Keuangan.

Menurut Menkeu, capaian ini dipengaruhi oleh fluktuasi Indonesian Crude Price (ICP), depresiasi nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume barang bersubsidi. Meski penyesuaian harga BBM dan tarif listrik sudah dilakukan sejak 2022, harga jual masih belum menyentuh tingkat keekonomian.

Pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dengan harga jual ke masyarakat agar BBM, LPG, listrik, dan pupuk tetap bisa diakses dengan harga lebih murah. Misalnya, harga Pertalite yang dibayar masyarakat Rp10.000 per liter, padahal harga keekonomiannya Rp11.700 per liter. Selisih Rp1.700 per liter atau sekitar 15 persen ditutup melalui kompensasi APBN.

Untuk solar, masyarakat hanya membayar Rp6.800 per liter dari harga keekonomian Rp11.950 per liter. APBN menanggung Rp5.150 per liter atau sekitar 43 persen. Adapun untuk LPG 3 kg, subsidi yang diberikan bahkan mencapai 70 persen dari harga keekonomian.

“Ini adalah bentuk keberpihakan fiskal yang akan terus dievaluasi agar lebih tepat sasaran dan berkeadilan,” tegas Menkeu.

Data Kementerian Keuangan juga menunjukkan adanya peningkatan konsumsi barang bersubsidi hingga Agustus 2025. Konsumsi BBM tumbuh sekitar 3,5 persen, LPG 3 kg naik 3,6 persen, pelanggan listrik bersubsidi meningkat 3,8 persen, sementara penyaluran pupuk melonjak 12,1 persen.

“Ini peningkatan terbesar. Kondisi ini mengindikasikan bahwa subsidi menjadi instrumen penting untuk menjaga kestabilan harga serta daya beli masyarakat. Namun, peningkatan volume ini juga memerlukan perhatian agar penyaluran subsidi lebih terkendali dan tepat sasaran,” pungkas Menkeu.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar