BALIKPAPAN – Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyasar 655 rumah di sembilan kabupaten/kota di Kalimantan Timur sepanjang 2025. Pelaksanaannya dikawal langsung oleh Balai Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Balai P3KP) Kalimantan II.
Kepala Balai P3KP Kalimantan II, Anggoro Putro, menjelaskan setiap penerima BSPS memperoleh bantuan Rp20 juta yang disalurkan melalui rekening tabungan. Dana tersebut dialokasikan untuk Rp17,5 juta pembelian material bangunan dan Rp2,5 juta pembayaran upah tukang.
Penerima BSPS tersebar di wilayah perkotaan, perdesaan, hingga pesisir. Delenisasi perkotaan mencakup Kota Balikpapan, Samarinda, dan Bontang. Delenisasi perdesaan berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kutai Barat, Kutai Timur, Berau, dan Paser, sementara delenisasi pesisir meliputi Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Sebaran penerima bantuan di sembilan daerah ini terbagi dalam tiga delenisasi,” ujar Anggoro Putro, Minggu (14/12/2025).
Anggoro menyebut progres pengerjaan BSPS di sejumlah daerah menunjukkan hasil positif. Di Kabupaten Kutai Kartanegara, dari 153 penerima, sebanyak 100 rumah telah selesai dikerjakan dan kini menjadi rumah layak huni.
Ia menegaskan, luasnya wilayah sasaran membuat keterlibatan berbagai pihak menjadi penting. Pemerintah daerah, perangkat desa dan kelurahan, RT, hingga media diminta ikut mengawasi agar pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan.
“Kami tidak bekerja sendiri. Dukungan dan pengawasan masyarakat sangat diperlukan supaya bantuan ini benar-benar tepat sasaran dan manfaatnya dirasakan penerima,” kata Anggoro.
Hingga pertengahan Desember 2025, pengerjaan BSPS masih berlangsung di berbagai lokasi. Balai P3KP Kalimantan II mengakui masih ada kendala yang perlu dibenahi, terutama terkait distribusi material bangunan. Jika ditemukan material rusak, cacat, atau tidak sesuai pesanan, penerima bantuan diminta segera berkoordinasi dengan toko bangunan atau tenaga fasilitator lapangan (TFL).
“Anggota TFL selalu siaga di lapangan. Jika persoalan tidak bisa ditangani, langsung dikoordinasikan ke PPK atau Satker PKP Kaltim. Kami memantau proses ini sampai selesai,” ujarnya.

Salah satu penerima BSPS di Kelurahan Manggar Baru, Kecamatan Balikpapan Timur, Amir (61), mengatakan kondisi rumahnya kini hampir rampung diperbaiki. Ia mengaku material yang diterima sesuai dengan pesanan.
“Kalau ada keluhan, bisa langsung ke TFL atau toko bangunan. Alhamdulillah, sejauh ini sesuai dan saya sangat bersyukur dengan bantuan ini,” ujar Amir, yang bekerja sebagai nelayan.
Hal serupa dirasakan Muna, ibu rumah tangga penerima BSPS di Kelurahan Sepinggan, Kecamatan Balikpapan Selatan. Menurutnya, rumah yang sebelumnya berdinding kayu lama kini telah diganti dengan material baru.
“Sekarang dinding dan seng sudah baru. Kayunya juga bagus,” katanya.
Dalam penyaluran material bangunan, Balai P3KP Kalimantan II menerapkan mekanisme pemilihan toko terbuka. Skema ini dilakukan secara transparan, akuntabel, dan partisipatif dengan melibatkan calon penerima bantuan dan pihak toko bangunan untuk bernegosiasi harga serta kualitas material.
“Warga dan toko bangunan kami pertemukan. Semua dibicarakan bersama, mulai dari harga hingga jenis bahan bangunan,” ujar Anggoro.
Setelah kesepakatan tercapai, calon penerima BSPS menandatangani dokumen toko terbuka di kantor kelurahan atau desa setempat dengan disaksikan aparat setempat. Seluruh proses pengerjaan tetap berada dalam pendampingan dan pengawasan Balai P3KP Kalimantan II, Satker atau PPK, serta TFL.
