• Berita
  • Polsek Sanga-Sanga Bongkar Jaringan Sabu Pasutri di Kukar
Berita

Polsek Sanga-Sanga Bongkar Jaringan Sabu Pasutri di Kukar

Polisi tangkap pasutri di Kukar yang edarkan sabu dari warung. Barang bukti 50 poket sabu dan alat produksi disita.

Barang bukti hasil pengungkapan kasus narkoba di Sanga-Sanga. (Foto : Polres Kukar)

KUKAR – Kepolisian Sektor (Polsek) Sanga-Sanga, Polres Kutai Kartanegara berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang dijalankan oleh pasangan suami istri (pasutri) di Kelurahan Sanga Sanga Muara, Kecamatan Sanga Sanga.

Penggerebekan dilakukan pada Rabu malam (16/7/2025) sekitar pukul 21.00 WITA setelah Unit Reskrim dan Unit Intelkam mendapat laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah pelaku.

Kapolsek Sanga-Sanga, AKP Muhamad Zulhijah mengatakan, kedua tersangka, MIN (30) dan NH (28), telah menjadi target penyelidikan karena diduga kuat menjual sabu di kawasan tersebut.

“Ketika tim melakukan penggerebekan, tersangka MIN tertangkap tangan sedang mengepres sabu menggunakan mesin press. Dari rumahnya, kami menyita 50 poket sabu siap edar,” jelas AKP Zulhijah.

Barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat kotor 21,8 gram, dua dompet berisi sabu, mesin press, alat hisap (bong), plastik klip, lem tembak, sendok takar, pisau bedah, dua unit handphone, dan uang tunai Rp100 ribu hasil penjualan.

Kepada polisi, tersangka mengaku membeli sabu dari Kota Samarinda seharga Rp6 juta, kemudian dikemas ulang menjadi poket kecil seharga Rp 250 ribu per poket. Pasutri ini bahkan mengurangi isi sabu sebelum dijual demi meraup keuntungan lebih besar.

Bisnis haram tersebut dijalankan sejak Februari 2025. Untuk menyamarkan aktivitasnya, salah satu dari mereka menjaga warung yang dijadikan kedok transaksi narkoba. Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan/atau Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar