• Berita
  • Polresta Balikpapan Bongkar Penipuan Rekrutmen PPPK
Berita

Polresta Balikpapan Bongkar Penipuan Rekrutmen PPPK

Seorang pria 29 tahun ditangkap Polresta Balikpapan setelah menipu 41 korban dengan modus bisa meloloskan seleksi PPPK jalur khusus.

Ilustrasi PPPK. (Foto : Kementerian PAN RB)

BALIKPAPAN – Polresta Balikpapan berhasil membongkar kasus penipuan bermodus rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seorang pria berinisial VN (29), warga Balikpapan, ditetapkan sebagai tersangka setelah menipu puluhan orang dengan janji mampu meloloskan seleksi PPPK melalui jalur khusus.

Kasatreskrim Polresta Balikpapan, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, mengungkapkan bahwa hingga kini sedikitnya 41 orang telah menjadi korban dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp186 juta. “Jumlah korban kemungkinan masih akan bertambah, karena masih ada yang baru berani melapor,” ujarnya, Kamis (2/10/2025).

Menurut AKP Zeska, tersangka mengaku sebagai wakil direktur salah satu Perumda milik Pemkot Balikpapan. Ia menawarkan jalur khusus agar anak korban bisa diterima sebagai tenaga PPPK di UPTD Balai Uji KIR Dishub Kota Balikpapan. Setiap korban diminta membayar biaya awal Rp3,78 juta.

“Korban percaya karena tersangka melengkapi kebohongan dengan foto tanda tangan dan stempel Wali Kota Balikpapan yang ternyata dipalsukan,” jelasnya.

Tersangka tidak menggunakan media sosial, melainkan menyebarkan informasi dari mulut ke mulut. Salah satu korban yang percaya kemudian mengajak orang lain hingga jumlah korban semakin banyak. Uang yang dikumpulkan disebut untuk kebutuhan MCU, SKCK, dan tes narkoba, namun ternyata dipakai tersangka untuk kepentingan pribadi.

“Tidak ada satu pun biaya yang benar-benar digunakan untuk administrasi resmi. Semua uang dipakai pelaku,” tegas AKP Zeska.

Polisi telah menyita barang bukti berupa satu bundel rekening, foto, serta handphone milik tersangka. VN kini dijerat Pasal 378 KUHP junto 65 atau Pasal 372 KUHP junto 65 dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada oknum yang mengaku bisa memasukkan seseorang ke instansi pemerintah. Bila ada yang merasa menjadi korban, segera laporkan ke kepolisian,” pungkas AKP Zeska.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar