• Berita
  • Polemik Beasiswa Gratispol Mahasiswa S2 ITK Kelas Eksekutif
Berita

Polemik Beasiswa Gratispol Mahasiswa S2 ITK Kelas Eksekutif

Tujuh mahasiswa S2 ITK terancam batal terima beasiswa Gratispol Kaltim akibat aturan kelas eksekutif. Semula diumumkan lolos.

Tangkapan layar situs resmi gratispol.
Tangkapan layar situs resmi Gratispol.

BALIKPAPAN – Harapan tujuh mahasiswa Magister (S2) Institut Teknologi Kalimantan (ITK) untuk menempuh pendidikan dengan bantuan biaya dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur berujung ketidakpastian. Meski sempat dinyatakan lolos sebagai penerima Program Gratispol 2025, status kepesertaan mereka dibatalkan di tengah jalan.

Gratispol adalah program bantuan biaya pendidikan yang diberikan Pemprov Kaltim di masa kepemimpinan Rudy Mas’ud dan Seno Aji.

Dalam situs resminya, meski mengusung nama “gratis”, tidak berarti semua biaya ditanggung. Ada batas maksimum sesuai jurusan dan jenjang. Alasannya, “mengedepankan aspek bermutu dan berkeadilan”.

Ade Rahayu (25), warga Balikpapan, satu di antara masyarakat yang tertarik program tersebut. Pada Juli 2025, ia dan teman-temannya berkonsultasi dengan admin resmi Gratispol melalui WhatsApp.

Mereka bertanya apakah kelas eksekutif atau kelas malam bisa mendaftar sebagai penerima bantuan pendidikan Gratispol.

Kala itu, admin memberikan lampu hijau. “Boleh saja, tergantung kampusnya adakah kelas malam?” jawab admin pada 8 Juli 2025.

Tangkapan layar percakapan Admin Gratispol saat ditanya soal kelas malam atau kelas eksekutif.
Tangkapan layar percakapan Admin Gratispol saat ditanya soal kelas malam atau kelas eksekutif.

Berpegang pada informasi tersebut, mereka mendaftar program Gratispol sekaligus mendaftar ke ITK. Ade mendaftar ke Program Magister Manajemen Teknologi di Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Balikpapan kelas eksekutif.

Biaya kuliahnya Rp 15 juta per semester. Jika lolos Gratispol, Pemprov Kaltim memberi bantuan Rp 10 juta per semester untuk S-2 Teknik.

“Artinya, sisanya Rp 5 juta per semester saya bayar sendiri kalau saya lolos Gratispol. Penghitungan saya, menabung Rp 1 juta per bulan masih sanggup untuk biaya kuliah,” ujar pekerja outsourcing di salah satu perusahaan Balikpapan itu, Selasa, 20 Januari 2026.

Pertimbangan pilih kelas eksekutif

Kelas eksekutif dia pilih dengan pertimbangan ingin tetap bekerja karena butuh biaya untuk hidup, sambil berkuliah dengan jadwal tatap muka fleksibel yang berlokasi di Balikpapan.

Pengumuman dari ITK keluar lebih dahulu. Pada Juli 2025 Ade dan enam temannya dinyatakan diterima sebagai mahasiswa S-2 kelas eksekutif di ITK.

Mereka kemudian membayar uang kuliah tunggal (UKT) Rp 15 juta pada awal Agustus 2025, sambil menunggu pengumuman Gratispol.

Mereka membayar tunai dan yakin lolos Gratispol. Sebab, mereka masuk kriteria penerima Gratispol.

Pembayaran penuh Rp 15 juta itu mereka pikir bakal dikembalikan atau dialihkan untuk pembayaran di dua semester selanjutnya.

Daftar mandiri

Pada 8 Agustus 2025, ITK mengeluarkan pengumuman Nomor: 682/IT10/KM.02/2025. Poin 3 surat itu tertera ”Mahasiswa kelas eksekutif yang berasal dari Kalimantan Timur dan belum menerima beasiswa lain diimbau melakukan pendaftaran secara mandiri melalui website gratispol.kaltimprov.go.id”.

Ade dan kawan-kawannya akhirnya mendaftar secara mandiri. Pada 30 September 2025, nama Ade dan enam kawan lainnya diumumkan sebagai penerima Gratispol tahun 2025 tahap 2 di situs resmi Gratispol.

Setelahnya, mereka menjalani perkuliahan. Namun, pada 13 Januari 2026, terbit surat pengumuman baru dari ITK.

”Pihak kampus menyatakan ada Peraturan Gubernur Kaltim yang menyatakan kelas eksekutif tidak dapat beasiswa Gratispol,” ujar Reina, teman Ade yang juga sebelumnya dinyatakan diterima Gratispol di ITK.

Sistem dan komunikasi yang dipertanyakan

Pergub Kaltim tentang Gratispol adalah Nomor 24/2025 tentang Bantuan Biaya Pendidikan bagi Mahasiswa pada Perguruan Tinggi. Peraturan yang ditetapkan 16 Juni 2025 itu memberi penjelasan pada lampiran I soal kriteria penerima bantuan biaya pendidikan.

Di dalamnya tertera bahwa penerima bantuan biaya pendidikan bukan penyelenggara kelas eksekutif, kelas malam, kelas kerja sama, kelas jauh, atau sejenisnya.

Para penerima beasiswa jadi mempertanyakan sistem komunikasi dan sistem penerimaan Gratispol. Jika sejak awal admin Gratispol menyatakan kelas eksekutif tidak bisa mendaftar, mereka akan pilih opsi lain.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan sistem pendaftaran Gratispol yang meloloskan mereka, bahkan diumumkan lewat situs resmi.

Prengki, teman sekelas Ade yang juga penerima Gratispol, berniat mengundurkan diri jika sistem beasiswa ini tidak memiliki kejelasan. ”Niat saya pengin belajar supaya pintar, kok dibodokin (dibodohi),” keluhnya.

Penjelasan Pemprov

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Dasmiah, mengakui adanya kelalaian dalam pemberian informasi. Namun, ia menegaskan bahwa aturan dalam Pergub bersifat mengikat. Jika meloloskan kelas eksekutif, hal ini akan jadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan karena melanggar aturan.

Untuk mengubah Pergub, kata dia, tidak mudah dan lama. Perlu waktu pembahasan internal sampai ke Kementerian Dalam Negeri.

“Ini salah semua. Admin saya juga salah tidak membaca aturan. Ade (penerima beasiswa) juga salah tidak membaca aturan,” ujar Dasmiah, seperti dikutip Kompas.id.

Kendati demikian, dia tidak menyebut bagaimana sistem bisa meloloskan kelas eksekutif sebagai penerima beasiswa dan mengumumkannya melalui website resmi Gratispol.

Melalui keterangan tertulis, Tim Kerja Humas dan Keprotokolan ITK menyatakan sedang memfasilitasi pertemuan antara mahasiswa terdampak dengan pimpinan kampus. Pertemuan dijadwalkan pada Kamis, 22 Januari 2026.

Picture of FX Jarwo
FX Jarwo
Jurnalis dan penulis konten ProPublika.id. Menggemari isu lingkungan, masyarakat adat, dan hak asasi manusia. Ia pun menulis hal-hal ringan mengenai perjalanan, tips, dan pengetahuan umum dari berbagai sumber.
Bagikan
Berikan Komentar