SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur meminta KPU dan pihak yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pilkada 2024 memastikan ruang khusus bagi pemilih pemula berusia 17 tahun. Pejabat Gubernur Kaltim Akmal Malik menjelaskan, ada ribuan pemilih pemula di Kaltim yang memiliki hak suara dalam kontestasi tahun ini.
“Karena itu, kita pastikan ada ruang atau tempat khusus bagi mereka yang pemilih pemula berusia 17 tahun, agar mendapatkan haknya untuk memilih. Artinya, ketika mereka bisa melihatkan KTP-nya di TPS, maka langsung bisa mencoblos,” ujar Akmal Malik dalam keterangan tertulis, Kamis (21/11/2024).
Akmal berharap jangan sampai ada warga Kaltim yang hilang hak pilihnya saat pesta demokrasi berlangsung. Untuk itu, Pemprov Kaltim memastikan masyarakat bisa berbondong-bondong menentukan pilihannya pada 27 November 2024.
Untuk itu, pemprov meminta kepada penyelenggara Pilkada 2024, agar tidak ada warga negara yang memiliki hak pilih tidak melakukan pencoblosan pada saat hari H. Sebab, pada 27 November 2024 itu, biasanya ketika pencoblosan masih ada pemilih yang belum terdata untuk memilih, khususnya pemilih pemula.
“Ini bukan hanya di Kutai Kartanegara saja, tetapi semua kabupaten dan kota. Penyelenggara Pilkada 2024 bisa memastikan ada ruang khusus untuk mereka usia 17 tahun,” jelasnya.
Sebagai pemerintah, kata Akmal, penting untuk memastikan seluruh warga negara yang memiliki hak suara untuk pergi ke tempat pemungutan suara. “Maksud saya, Kepada Dinas Capil, Kesbangpol, dan penyelenggara pemilu, (mari) kita memastikan ruang khusus bagi mereka yang baru berusia 17 tahun, yang memiliki hak pilih, untuk mendapatkan hak mereka saat itu juga,” katanya.
***
Baca juga: