• Berita
  • Pemprov Kaltim Siapkan Peningkatan Jalan Pesisir Muara Badak
Berita

Pemprov Kaltim Siapkan Peningkatan Jalan Pesisir Muara Badak

Pemprov Kaltim menyiapkan peningkatan kualitas jalan pesisir Muara Badak, termasuk pelebaran bahu jalan, demi keselamatan dan kelancaran mobilitas warga.

Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim, Aji M. Firnanda, saat mendampingi kunjungan kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. (Foto : Humas Pemprov Kaltim)

MUARA BADAK — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan peningkatan kualitas infrastruktur jalan pesisir di wilayah Muara Badak guna memperkuat keselamatan pengguna jalan sekaligus menunjang kelancaran mobilitas dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Rencana tersebut disampaikan dalam peninjauan lapangan yang dipimpin Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur pada Senin (29/12/2025). Dalam kegiatan itu, kondisi teknis jalan dilaporkan secara langsung oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim, Aji M. Firnanda, melalui radio komunikasi selama perjalanan.

Firnanda menjelaskan, salah satu fokus utama penanganan jalan pesisir pada 2025 adalah penambahan dan pelebaran bahu jalan. Langkah ini dinilai krusial untuk meningkatkan aspek keselamatan, terutama di titik-titik dengan intensitas keluar-masuk kendaraan yang tinggi.

“Pada 2025 terdapat proyek APT dengan nilai anggaran sekitar Rp4,7 miliar yang difokuskan pada pelebaran bahu jalan selebar 1,2 meter, bahkan hingga 1,5 meter di beberapa titik. Prioritas diberikan pada ruas jalan yang memiliki akses ke permukiman warga dan jalan perusahaan,” ujar Firnanda.

Ia mengungkapkan, kondisi jalan di wilayah Muara Badak saat ini masih beragam. Sejumlah ruas ditemukan dalam kondisi rusak ringan hingga mengalami retak buaya yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan.

Selain itu, Pemprov Kaltim juga merencanakan peningkatan status dan kualitas sejumlah ruas jalan kabupaten di kawasan tersebut.

“Untuk jalan kabupaten yang akan di-upgrade, dimungkinkan dilakukan pelebaran hingga maksimal sembilan meter, dengan catatan kondisi badan jalan masih dalam keadaan baik,” katanya.

Firnanda menambahkan, perbaikan terhadap ruas jalan yang mengalami retak buaya direncanakan mulai dilaksanakan pada Januari 2026. Untuk memastikan efektivitas pelaksanaan, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim.

“Koordinasi kami lakukan secara intensif agar penanganan jalan berjalan optimal, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan pekerjaan berulang di kemudian hari,” pungkasnya.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar