• Berita
  • Pemprov Kaltim Pastikan Mobil Dinas Gubernur Belum Pernah Digunakan
Berita

Pemprov Kaltim Pastikan Mobil Dinas Gubernur Belum Pernah Digunakan

Pemprov Kaltim pastikan mobil dinas gubernur belum digunakan dan masih di Jakarta, dana segera kembali ke kas daerah.

Konferensi pers Pemprov Kaltim dan CV Afisera selaku penyedia jasa pengadaan mobil dinas Gubernur Kaltim, yang ramai diperbincangkan karena harganya mencapai Rp8 miliar lebih. (Foto : Pemprov Kaltim)

SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan mobil dinas Gubernur yang dikembalikan ke penyedia belum pernah digunakan untuk operasional dan masih berada di Jakarta.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim Muhammad Faisal mengatakan kendaraan tersebut masih berpelat nomor B (Jakarta) dan proses balik nama BPKB serta STNK belum rampung.

“Jadi memang belum digunakan dan belum operasional di Kaltim. Ini sedikit memudahkan proses pengembaliannya,” ujar Faisal dalam jumpa pers di Kantor Diskominfo Kaltim, Senin (2/3/2026).

Untuk sementara, operasional Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud akan menggunakan kendaraan dinas yang tersedia. Meski dinilai kurang optimal untuk mobilitas tinggi, kendaraan tersebut masih layak pakai. Bahkan, menurut Faisal, gubernur juga bersedia menggunakan mobil pribadi bila diperlukan.

Ia menambahkan, gubernur kerap menyetir sendiri saat meninjau infrastruktur ke kabupaten/kota yang dilakukan rutin setiap satu hingga dua minggu.

Penyedia: Tidak Ada Pihak Dirugikan

Direktur CV Afisera, H. Subhan, menyatakan pihaknya menerima keputusan pengembalian sebagai bentuk komunikasi yang baik antara penyedia dan pemerintah daerah.

“Setelah menerima surat permintaan pengembalian pada 28 Februari, saya berkomunikasi dengan keluarga dan manajemen. Setelah dipertimbangkan, kami memutuskan menerima proses pengembalian. Tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya.

Ia menegaskan proses pengadaan sebelumnya telah berjalan sesuai mekanisme dan aturan. Namun sebagai pengusaha lokal, ia menghormati aspirasi masyarakat serta keputusan pemerintah daerah.

“Selama mobil kembali dalam kondisi utuh, tidak ada masalah. Mobil ini bisa kami sewakan atau jual kembali,” ujarnya.

Subhan memastikan, setelah seluruh administrasi pengembalian selesai, dana akan segera disetorkan kembali ke kas daerah sesuai ketentuan.

Faisal menambahkan, dana hasil pengembalian akan masuk sebagai saldo kas daerah dan dapat dimanfaatkan dalam perubahan anggaran maupun perencanaan tahun berikutnya.

Pemprov Kaltim berharap keputusan ini mengakhiri polemik pengadaan mobil dinas sehingga fokus pemerintahan kembali pada pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar