• Berita
  • Mobilitas KIPP IKN Kian Lancar: Tujuh Ruas Jalan Strategis Mulai Dibuka Terbatas
Berita

Mobilitas KIPP IKN Kian Lancar: Tujuh Ruas Jalan Strategis Mulai Dibuka Terbatas

BBPJN Kaltim buka fungsional 5,85 km jalan di KIPP IKN guna dukung mobilitas masyarakat dan percepatan pembangunan infrastruktur.

Pembukaan ruas jalan fungsional ini bertujuan untuk mendukung kelancaran konektivitas jaringan jalan di kawasan KIPP IKN serta memudahkan mobilitas masyarakat. (Foto : BBPJN Kaltim)

BALIKPAPAN – Aksesibilitas di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN) kini semakin terbuka. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur secara resmi mulai mengoperasikan tujuh ruas jalan sepanjang 5,85 kilometer secara fungsional guna memperlancar arus logistik pembangunan dan mobilitas pengunjung.

Kepala BBPJN Kaltim, Yudi Hardiana, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk memastikan konektivitas jaringan jalan di jantung IKN tetap terjaga. Meski sejumlah titik masih dalam tahap penyelesaian akhir, pembukaan secara terbatas ini dinilai krusial bagi masyarakat yang ingin memantau langsung progres pembangunan ibu kota baru tersebut.

“Pembukaan ruas jalan fungsional ini bertujuan untuk mendukung kelancaran konektivitas jaringan jalan di kawasan KIPP IKN serta memudahkan mobilitas masyarakat,” terang Yudi.

Setidaknya terdapat tujuh titik strategis yang kini sudah dapat dilintasi, yang terbagi dalam area hunian barat dan pusat sumbu pemerintahan:

Area West Resident:

  • ROW 44B: sepanjang 1.075 meter.

  • ROW 24B4: sepanjang 688 meter.

  • ROW 24B3: sepanjang 820 meter.

Area Precinct Core & Sumbu Tripraja:

  • Seksi 2.1 (ROW 24): sepanjang 1.198 meter.

  • Seksi 2.3 (ROW 16): sepanjang 780 meter.

  • Seksi 2.10 (ROW 54): sepanjang 485 meter.

  • Seksi 2.2 (ROW 24): sepanjang 800 meter.

Kehadiran jalur fungsional ini diharapkan mampu meningkatkan standar kenyamanan dan keamanan lalu lintas di tengah tingginya aktivitas konstruksi di lapangan. BBPJN Kaltim berharap operasional jalan ini menjadi stimulus bagi percepatan pembangunan infrastruktur andal di wilayah Nusantara.

Kendati demikian, pihak otoritas jalan nasional tetap memberikan catatan bagi para pengendara. Mengingat statusnya yang masih fungsional dan terdapat beberapa segmen yang masih dalam pengerjaan fisik, pengguna jalan diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau kepada para pengguna jalan agar tetap berhati-hati saat melintasi ruas jalan fungsional tersebut,” pungkas Yudi.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar