BALIKPAPAN – Penemuan menggegerkan terjadi di Balikpapan pada Selasa (30/9/2025) pagi. Sekitar pukul 08.00 Wita, warga RT 36 Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kecamatan Balikpapan Kota, dikejutkan dengan adanya jasad bayi laki-laki yang ditemukan di aliran Sungai Klandasan Kecil, tepatnya di belakang Hotel Pacific. Kejadian ini pertama kali diketahui ketika masyarakat melihat adanya benda mencurigakan yang tersangkut di sungai tersebut.
Yusfa Jafar, Kasi Trantib Kelurahan Gunung Sari Ilir menjelaskan bahwa penemuan ini pertama kali diketahui oleh petugas Linmas yang tengah membersihkan sampah. “Saya langsung menuju lokasi setelah mendapat laporan. Saat ditemukan, kondisi bayi berada di dalam plastik warna merah dan sudah meninggal. Jasadnya tersangkut di batu,” jelas Yusfa.
AIPTU Denny, Babinkamtibmas Gunung Sari Ilir menambahkan bahwa saksi awal mengira benda tersebut adalah bangkai atau jeroan hewan. “Saksi yang merupakan petugas Linmas saat itu sedang membersihkan lokasi di sekitar sungai. Namun setelah diperiksa ternyata jasad bayi. Sudah berbentuk lengkap jadi bukan janin. Usianya belum diketahui,” ujar Denny.
IPDA Sangidun selaku Kasi Humas Polresta Balikpapan menuturkan bahwa laporan segera ditindaklanjuti oleh KA SPKT Polresta Balikpapan dengan mengerahkan tim ke lokasi. Polisi bergerak cepat dengan menghadirkan Reskrim, Intel, hingga Unit Inafis untuk olah TKP serta memasang garis polisi.
AKP Ahus S selaku Kapolsek Balikpapan Utara bersama sejumlah personel juga turun langsung ke lokasi. Ikut serta Pawas Polsek Utara, Kasat Binmas, Kanit PPA, Bhabinkamtibmas Klandasan Ulu, Babinsa Gunung Sari Ilir, perangkat kelurahan, dan relawan masyarakat. “Setelah pemeriksaan awal, jasad bayi dibawa ke RSUD Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) untuk pemeriksaan medis,” imbuh Sangidun.
Sangidun menambahkan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Saat ini petugas kepolisian bersama tim medis sedang melaksanakan pendalaman terhadap bayi tersebut guna pengembangan lebih lanjut,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar para orang tua lebih waspada. “Bila menemukan kejanggalan atau sesuatu yang mencurigakan, segera laporkan ke petugas terdekat atau melalui Call Center 110 Polresta Balikpapan,” tambah Sangidun.
Baca juga :