• Berita
  • Masyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi via Aplikasi Propam Polri
Berita

Masyarakat Kini Bisa Laporkan Polisi via Aplikasi Propam Polri

Bidpropam Polda Kaltim permudah masyarakat lapor pelanggaran polisi lewat aplikasi Propam dengan jaminan kerahasiaan pelapor.

Ilustrasi polisi. (Foto : iStock/Poetra RH)

BALIKPAPAN – Upaya meningkatkan transparansi dan akses publik terhadap layanan kepolisian terus dilakukan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Timur. Melalui sosialisasi masif di ruang publik dan kanal digital, masyarakat kini bisa lebih mudah melaporkan dugaan pelanggaran anggota Polri lewat aplikasi resmi Divpropam Polri.

Program ini menjadi bagian dari langkah Polri Presisi yang menekankan pelayanan publik berintegritas, akuntabel, dan transparan. Masyarakat cukup memindai kode QR atau mengakses tautan https://t.me/Yanduanpropam_polri_bot untuk menyampaikan laporan secara cepat dan aman.

Bidpropam Polda Kaltim menjelaskan bahwa laporan pengaduan masyarakat (Dumas) akan ditindaklanjuti bila memenuhi unsur penting, seperti:

  1. Kronologi kejadian secara lengkap dan berurutan.
  2. Bukti pendukung yang relevan dengan dugaan pelanggaran.
  3. Identitas pelapor, diutamakan korban langsung atau pihak yang mendapat kuasa resmi.
  4. Identitas terlapor, termasuk nama, pangkat, dan kesatuan.
  5. Dokumen pendukung seperti laporan polisi, surat tanda penerimaan laporan (STPL), hingga foto atau video.
  6. Seluruh laporan yang masuk akan diverifikasi dan diproses sesuai prosedur oleh Bidpropam Polri.

Kabidpropam Polda Kaltim Kombes Pol Prianto Teguh Nugroho menegaskan bahwa pihaknya menjamin keamanan dan kerahasiaan identitas setiap pelapor.

“Propam hadir untuk memastikan keadilan dan integritas institusi Polri tetap terjaga. Kami menjamin seluruh identitas pelapor aman dan terlindungi,” ujar Kombes Pol Prianto.

Ia juga menekankan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditangani secara profesional sesuai aturan yang berlaku.

Melalui sosialisasi berkelanjutan, Bidpropam Polda Kaltim berharap masyarakat tak ragu melapor bila menemukan dugaan pelanggaran oleh anggota Polri. Sosialisasi dilakukan melalui banner, media digital, dan publikasi online agar menjangkau lebih luas.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar