• Berita
  • Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Balikpapan
Berita

Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Balikpapan

Petugas Bea Cukai dan Polda Kaltim menggagalkan penyelundupan sabu 1 kg dari Malaysia di Bandara Sepinggan.

Konferensi pers pengungkapan kasus narkoba dengan salah satu tersangka kurir sabu asal Malaysia. (Foto : Propublika.id)

BALIKPAPAN – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur bersama Bea dan Cukai Balikpapan menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1,034 kilogram. Seorang warga negara Malaysia berinisial AZ ditangkap di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Jumat malam (3/10/2025).

Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, mengatakan sabu itu ditemukan dalam koper dan pakaian milik pelaku. “Pelaku ini diduga kurir jaringan internasional. Ia bekerja di Malaysia sebagai sopir perusahaan sawit,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Kepala KPP Bea Cukai Balikpapan, RM Agus Ekawidjaja, menjelaskan pengungkapan bermula saat penerbangan dari Malaysia tiba di Bandara SAMS Sepinggan sekitar pukul 19.10 WITA. Petugas mendeteksi citra mencurigakan pada hasil X-ray bagasi penumpang berinisial AZ. “Gerak-geriknya mencurigakan, sehingga kami lakukan pemeriksaan mendalam,” kata Agus. Dari hasil pemeriksaan ditemukan empat paket sabu yang disembunyikan di lipatan celana dalam koper.

AZ mengaku dijanjikan upah sebesar 2.000 Ringgit Malaysia untuk membawa barang haram tersebut ke Balikpapan. Dalam pemeriksaan, ia juga mengaku pernah mengantarkan sabu dengan jumlah serupa pada Mei 2025 dan lolos dari pemeriksaan. “Sekarang kami juga memburu satu orang DPO yang diduga mengatur keberangkatannya dan penerima barang di Balikpapan,” ungkap Yuliyanto.

Menurut Yuliyanto, sabu yang dibawa AZ dikemas dalam bentuk serbuk halus, berbeda dari sabu kristal pada umumnya. Modus ini diduga digunakan untuk mengelabui hasil X-ray agar tampak seperti barang biasa. “Metode ini kami duga merupakan modus baru jaringan internasional,” ujarnya.

Barang bukti sabu seberat lebih dari satu kilogram kini diamankan untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus ini dilimpahkan ke penyidik BNNP Kaltim untuk mengungkap jaringan pengendali yang disebut berada di luar negeri.

Baca juga :

Picture of Hutama Ian
Hutama Ian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar