• Berita
  • Kronologi Penyerangan Polres Tarakan, Penanganan Kasus Dijamin Damai dan Profesional
Berita

Kronologi Penyerangan Polres Tarakan, Penanganan Kasus Dijamin Damai dan Profesional

Penyerangan Polres Tarakan oleh anggota TNI bermula dari kesalahpahaman. TNI-Polri berkomitmen menangani kasus dengan profesional dan damai.

Personel TNI Yonif 613/Raja Alam bersama polri memperbaiki kerusakan di Mapolres Tarakan. (Foto: Penerangan Kodam VI/Mulawarman)
Personel TNI Yonif 613/Raja Alam bersama polri memperbaiki kerusakan di Mapolres Tarakan. (Foto: Penerangan Kodam VI/Mulawarman)

TARAKAN – Kasus penyerangan Polres Tarakan, Kalimantan Utara, berawal dari insiden di luar tugas pada 22 Februari 2025. Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayor Jenderal Rudy Rachmat Nugraha, menjelaskan, pemicunya adalah cekcok yang berujung pengeroyokan.

“Terjadi pengeroyokan terhadap seorang anggota Yonif 614/RJP oleh sekitar 5 orang personel Polres Tarakan,” ujar Rudy Rachmat dalam keterangan resmi, Rabu (26/2/2025).

Setelah kejadian itu, lanjutnya, sempat terjadi mediasi dengan kesepakatan ganti rugi Rp10 juta untuk anggota TNI. Namun, janji tersebut tidak dipenuhi.

Sekitar 20 anggota Yonif 614/RJP mendatangi Polres Tarakan pukul 23.30 Wita pada 24 Februari 2025. Mereka mencari lima polisi yang terlibat pengeroyokan anggota TNI di hari sebelumnya.

Aksi ini diwarnai pelemparan batu yang merusak kaca dan pintu Mapolres, serta mengakibatkan enam personel Polri luka-luka. Kapolda Kaltara, Inspektur Jenderal Hary Sudwijanto, menyebut seluruh korban adalah polisi yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Tarakan.

Penanganan Kasus dan Upaya Rekonsiliasi

Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltara Kunjungi Korban Insiden Penyerangan Polres Tarakan
Pangdam VI Mulawarman dan Kapolda Kaltara mengunjungi korban insiden penyerangan Polres Tarakan, Selasa (25/22024). (Foto; Kodam VI Mulawarman)

Pascainsiden, Rudy Rachmat dan Hary Sudwijanto berkoordinasi mencegah eskalasi konflik. Keduanya sepakat menjatuhkan sanksi tegas bagi pelanggar aturan.

“Polisi Militer Kodam VI/Mulawarman bersama Bidang Profesi dan Pengamanan Polda sedang mendalami kronologi untuk proses hukum,” ujar Rudy.

Di sisi lain, personel Yonif 613/Raja Alam diperintahkan memperbaiki kerusakan di Mapolres, termasuk kaca ruang Kapolres dan SPKT, sebagai bentuk komitmen menjaga hubungan TNI-Polri.

Hary menyatakan, kedua institusi telah merumuskan penyelesaian berjenjang. “Kami bersama TNI bekerja sama memastikan masalah tuntas tanpa mengganggu soliditas,” tegasnya.

Komitmen Sinergi TNI-Polri

Rudy menambahkan, fasilitas Polres Tarakan yang rusak segera dipulihkan. Personel TNI-Polri terlibat langsung dalam perbaikan ini sebagai simbol komitmen menjaga hubungan baik.

Upaya pemulihan juga diikuti patroli gabungan TNI-Polri untuk menegaskan kondusivitas di Tarakan. “Patroli ini bukti komitmen kami menjaga keamanan Kaltara, khususnya Tarakan,” ujar Komandan Kodim 0907/Tarakan, Letkol Kav Jhon B.C Simarmata.

Kedua pihak menegaskan insiden ini tidak mengurangi solidaritas dan soliditas TNI-Polri yang telah dibangun. Rudy menyatakan, kasus pengeroyokan dan penyerangan akan ditangani secara profesional.

“Setiap pelanggar akan ditindak. Kami terus berkoordinasi untuk memastikan keamanan masyarakat tidak terganggu,” ujar Rudy.

Baca juga:

Picture of FX Jarwo
FX Jarwo
Jurnalis dan penulis konten ProPublika.id. Menggemari isu lingkungan, masyarakat adat, dan hak asasi manusia. Ia pun menulis hal-hal ringan mengenai perjalanan, tips, dan pengetahuan umum dari berbagai sumber.
Bagikan
Berikan Komentar