BALIKPAPAN – Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat mendesak DPR RI segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat yang sudah tujuh bulan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hingga kini, RUU tersebut belum menunjukkan kemajuan berarti di Badan Legislasi DPR.
Menurut Koordinator Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat, Veni Siregar, keterlambatan ini mencerminkan lemahnya komitmen DPR terhadap amanat konstitusi, khususnya Pasal 18B Ayat (2) UUD 1945 yang menjamin pengakuan dan penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat.
“Kemenkumham sudah menyatakan dukungan dan kesiapannya untuk membahas RUU ini bersama DPR. Namun hingga Masa Sidang IV, belum juga dibentuk Panitia Kerja dan RUU belum ditetapkan sebagai inisiatif DPR,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima, Kamis (31/7/2025).
5 Alasan Mendesak RUU Ini Segera Dibahas
Koalisi menyampaikan lima alasan utama yang membuat pengesahan RUU ini mendesak:
- Payung hukum tunggal: Menyatukan lebih dari 30 UU sektoral yang tumpang tindih.
- Pengakuan hak tenurial: Menghormati ikatan Masyarakat Adat terhadap tanah ulayat.
- Jaminan hak kolektif: Termasuk perlindungan perempuan dan anak adat.
- Keadilan ekologis: Masyarakat Adat terbukti menjaga ekosistem secara berkelanjutan.
- Mandat konstitusi: Memenuhi hak-hak warga negara yang selama ini terpinggirkan.
Sejak awal 2025, Koalisi aktif mendorong proses legislasi melalui audiensi dengan DPR, kementerian, dan lembaga negara. Draft RUU versi masyarakat sipil sudah diserahkan ke Pimpinan Badan Legislasi dan fraksi-fraksi DPR.
RUU ini mengusulkan pengakuan deklaratif terhadap Masyarakat Adat, mekanisme administratif sederhana untuk pengakuan wilayah adat, serta pembentukan lembaga perlindungan dan penyelesaian konflik di tingkat nasional dan daerah.
Beberapa fraksi DPR RI seperti PDIP dan PKS telah menyatakan dukungannya, begitu pula sejumlah lembaga pemerintah seperti Kemenkumham, BPIP, Komnas HAM, dan Komnas Perempuan.
“Lewat dialog konstruktif, kami bahas berbagai isu strategis seperti kepastian berusaha hingga pengurangan biaya ekonomi tinggi. Tidak ada alasan DPR menunda pembahasan RUU ini,” tegas Abdon Nababan, Juru Bicara Koalisi.
Sebagai bagian dari strategi komunikasi, Koalisi bersama Arungkala juga mengembangkan kampanye digital yang menyasar generasi muda urban. Tak hanya itu, Aksi Budaya Serentak Nasional juga akan digelar dalam waktu dekat dengan melibatkan ribuan Masyarakat Adat, seniman, akademisi, dan masyarakat umum.
Baca juga :