SEPAKU – Musibah kebakaran melanda permukiman warga di RT 21, Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada Selasa (20/1/2026) siang. Insiden yang terjadi sekira pukul 11.30 WITA tersebut mengakibatkan satu unit rumah kayu hangus terbakar dan satu unit rumah beton lainnya mengalami kerusakan sedang.
Berdasarkan laporan Pusdalops BPBD PPU, rumah yang rusak berat merupakan milik keluarga Suwanto (45). Bangunan bermaterial kayu ukuran 4 x 12 meter tersebut habis dilalap api beserta aset berharga di dalamnya, termasuk satu unit sepeda motor, satu unit sepeda, dan sebuah mesin chainsaw. Sebanyak satu Kepala Keluarga (KK) yang terdiri dari enam jiwa kehilangan tempat tinggal.
Sementara itu, satu unit rumah beton berukuran 7 x 10 meter yang berada di dekat lokasi kejadian mengalami rusak sedang pada bagian atap, plafon, serta jendela akibat sambaran api.
Kepala Pelaksana BPBD PPU, M. Sukadi Kuncoro, menjelaskan bahwa tim pemadam dari DPKP Pos Sepaku dibantu warga bergerak cepat melakukan pemadaman dan pendinginan setelah menerima laporan pada pukul 12.33 WITA.
“Tim BPBD sudah melakukan pengecekan kondisi lokasi serta pendataan korban terdampak. Kami juga telah menyalurkan bantuan logistik dan material darurat untuk meringankan beban korban,” jelas Sukadi dalam keterangannya, Rabu (21/1/2026).
Operasi pemadaman dan penanganan di lapangan melibatkan unsur gabungan dari Camat Sepaku, DPKP, Otorita IKN, Pemdes Suka Raja, Santana SPMAA, Destana, hingga warga setempat. Sebanyak dua unit mobil pemadam dan tiga unit kendaraan operasional dikerahkan ke lokasi.
Baca juga :
