SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) terkait pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan. Penandatanganan dilakukan pada Senin, 21 Juli 2025, di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, dan akan berlaku hingga tahun 2030.
Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasinya atas kontribusi YKAN dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan di provinsinya. Ia menekankan pentingnya memperkuat kolaborasi yang sudah terjalin. “Kami harap kolaborasi ini dapat ditingkatkan dan mendukung visi pembangunan Kaltim Sukses Menuju Generasi Emas, serta misi untuk mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Rudy.
Kesepakatan ini merupakan kelanjutan dari kerja sama sebelumnya pada periode 2020–2025. Ruang lingkupnya mencakup pengembangan pembangunan hijau, perkebunan kelapa sawit rendah emisi, konservasi kawasan hutan dan laut, pengelolaan kawasan pesisir, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat berbasis sumber daya alam.
Direktur Eksekutif YKAN Herlina Hartanto mengatakan, Kalimantan Timur memiliki potensi keanekaragaman hayati yang sangat tinggi, baik di darat maupun laut, sehingga perlu dikelola secara berkelanjutan.
YKAN bekerja di Kaltim melalui dua program utama yang fokus pada perlindungan dan pengelolaan ekosistem hutan serta laut. Hutan Kalimantan Timur seluas 13 juta hektare diketahui menjadi rumah bagi sekitar 1.500 jenis flora dan fauna, sebagian di antaranya spesies endemik.
Sementara itu, kawasan laut di Kabupaten Berau yang masuk dalam Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Kepulauan Derawan (KKP3K-KDPS) memiliki luas 285.548 hektare dan dikenal sebagai jalur migrasi biota laut penting dengan nilai ekonomi tinggi.
Selama periode kerja sama sebelumnya, Kaltim dan YKAN telah menghasilkan sejumlah capaian, antara lain melalui Kesepakatan Pembangunan Hijau atau Green Growth Compact (GGC) dan 13 inisiatif modelnya. Fokusnya meliputi perlindungan lahan basah, pengelolaan ekosistem gambut, dan perhutanan sosial seluas 63 ribu hektare.
Kegiatan perhutanan sosial juga didorong dengan penyusunan Integrated Area Development (IAD) pertama di Kaltim. Selain itu, di sektor perkebunan, YKAN turut menyusun peta jalan penetapan Area Bernilai Konservasi Tinggi.
Produk inovatif juga lahir dari kawasan Hutan Lindung Wehea, berupa perawatan kulit berbahan zat aktif tanaman pakan orangutan. Produk ini dikembangkan bersama Universitas Mulawarman.
YKAN turut mendukung pengelolaan berkelanjutan di kawasan KKP3K-KDPS melalui pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), yang kini tengah berproses menerapkan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) untuk keberlanjutan pendanaan.
Di sektor pesisir, YKAN mendorong metode akuakultur berkelanjutan seperti Shrimp-Carbon Aquaculture (SECURE) serta penguatan kelompok ekonomi masyarakat melalui pengembangan ekowisata dan perikanan, termasuk pemberdayaan perempuan.
Selain itu, YKAN juga mendampingi masyarakat desa melalui Akademi Kampung SIGAP dan mendukung UMKM ramah lingkungan di wilayah pedesaan. “Sebagai mitra pembangunan, kami siap melanjutkan dukungan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur agar alamnya tetap lestari dan memberi manfaat lebih bagi masyarakatnya,” pungkas Herlina.
Baca juga :