• Berita
  • Jaksa Agung Wanti-wanti Aktivitas Ilegal di Kawasan Hutan dan Tambang Kaltim
Berita

Jaksa Agung Wanti-wanti Aktivitas Ilegal di Kawasan Hutan dan Tambang Kaltim

Jaksa Agung menyoroti kerawanan perambahan ilegal di kawasan hutan dan tambang Kalimantan Timur dan meminta pengawasan diperkuat.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin saat memberikan arahan di Kejati Kaltim, Kamis (22/1/2026) kemarin. (Foto : Istimewa)

SAMARINDA – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melakukan kunjungan kerja ke wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur pada Kamis (22/1/2026) untuk memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran insan Adhyaksa di wilayah hukum Kalimantan Timur.

Dalam arahannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras jajaran Kejati Kalimantan Timur dalam meningkatkan citra Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang profesional dan terpercaya. Kunjungan ini juga menjadi momentum memperkuat komitmen Kejaksaan dalam mendukung agenda prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya reformasi hukum dan pemberantasan korupsi menuju Indonesia Emas 2045.

Terkait kinerja organisasi, Jaksa Agung menyoroti capaian penyerapan anggaran Kejati Kalimantan Timur pada 2025 yang mencapai 97,12 persen. Ia menegaskan pengelolaan anggaran yang akuntabel merupakan fondasi utama tata kelola organisasi yang optimal dan transparan.

“Meski terdapat penyesuaian anggaran pada 2026, setiap satuan kerja harus tetap menjaga kualitas realisasi anggaran dan mengoptimalkan Pendapatan Negara Bukan Pajak yang pada tahun sebelumnya telah melampaui target,” ujar Jaksa Agung.

Dalam fungsi penegakan hukum, Jaksa Agung memberi perhatian khusus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi serta penyelamatan keuangan negara yang telah mencapai lebih dari Rp18 miliar di Kalimantan Timur. Ia menginstruksikan jajaran untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara, terutama kasus yang telah berjalan lama, serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara melalui pelacakan dan penyitaan aset.

“Penanganan korupsi tidak hanya terfokus pada kasus skala kecil seperti Dana Desa, tetapi harus berani menyasar perkara dengan nilai kerugian negara yang lebih besar dan berdampak luas bagi masyarakat,” tegasnya.

Selain penegakan hukum pidana, Kejaksaan di Kalimantan Timur juga diminta berperan aktif mengawal proyek strategis nasional dan daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Dukungan tersebut mencakup program prioritas nasional, termasuk Makan Bergizi Gratis, melalui pendampingan intelijen serta pertimbangan hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi aktivitas ilegal di kawasan hutan dan pertambangan, mengingat besarnya potensi sumber daya alam Kalimantan Timur yang rentan terhadap perambahan tanpa izin.

Jaksa Agung mengimbau seluruh pegawai Kejaksaan untuk menjaga integritas dan profesionalisme, serta bijak dalam menggunakan media sosial guna menyebarkan informasi positif dan menghindari konten yang dapat merusak marwah institusi.

“Seluruh pimpinan satuan kerja harus menjalankan tugas dengan tanggung jawab tinggi untuk menjaga kepercayaan publik dan mewujudkan keadilan hukum yang hakiki di Kalimantan Timur,” pungkasnya.

Baca juga :

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar