SAMARINDA – Harga komoditas kelapa sawit di Kalimantan Timur mengalami kenaikan signifikan selama bulan Ramadan. Penguatan ini dipicu oleh melonjaknya permintaan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) di pasar domestik maupun internasional.
Plt Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa kenaikan harga mingguan ini didorong oleh penguatan harga CPO global. Saat ini, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.998,76 per kilogram, sementara harga kernel berada di angka Rp12.407,74 per kilogram.
“Kenaikan harga ini didorong beberapa faktor, terutama penguatan harga CPO di pasar global dan meningkatnya permintaan,” ujar Muzakkir dalam keterangan resminya, Rabu (18/3/2026).
Berdasarkan penetapan periode 1–15 Maret 2026, harga Tandan Buah Segar (TBS) bervariasi sesuai umur tanam. Untuk tanaman umur 3 tahun ditetapkan Rp2.875,21 per kg, umur 4 tahun Rp3.064,31 per kg, dan umur 5 tahun Rp3.084,55 per kg.
Selanjutnya, untuk tanaman umur 6 tahun dipatok Rp3.118,18 per kg, umur 7 tahun Rp3.137,34 per kg, umur 8 tahun Rp3.160,65 per kg, dan umur 9 tahun Rp3.228,61 per kg. Harga tertinggi tercatat pada tanaman umur 10 tahun ke atas yakni Rp3.266,40 per kg.
Muzakkir menegaskan bahwa daftar harga tersebut merupakan standar bagi petani yang telah bermitra dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit, khususnya kebun plasma. Melalui kerja sama ini, diharapkan harga TBS tetap stabil dan tidak dipermainkan oleh tengkulak.
“Adanya kerja sama kelompok tani dengan pabrik minyak sawit (PMS) diharapkan membuat harga TBS petani sesuai harga normal demi mewujudkan kesejahteraan kelompok tani,” pungkasnya.
