• Berita
  • Dua Tahanan Kabur dari Polsek Sangkulirang Berhasil Ditangkap
Berita

Dua Tahanan Kabur dari Polsek Sangkulirang Berhasil Ditangkap

Polres Kutim menangkap dua dari empat tahanan yang kabur dari Mapolsek Sangkulirang, Jumat (9/1/2026). Dua lainnya masih diburu.

Foto empat tahanan Polsek Sangkulirang yang kabur dari tahanan. (Polres Kutim)

KUTAI TIMUR – Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil menangkap dua dari empat tahanan yang sebelumnya kabur dari ruang tahanan Mapolsek Sangkulirang. Penangkapan dilakukan pada Jumat (9/1/2026) setelah aparat kepolisian melakukan pengejaran intensif sejak peristiwa pelarian tersebut.

Informasi itu disampaikan Ps Kasubsi Penmas Sihumas Polres Kutim, Aiptu Wahyu Winarko. Ia membenarkan dua tahanan telah diamankan dalam operasi gabungan yang melibatkan sejumlah satuan kepolisian.

“Benar, pada hari Jumat, 9 Januari 2026, tim telah melakukan penangkapan terhadap Ahmad Kadafi dan Rudy,” ujar Wahyu, Jumat (9/1/2026).

Dua tahanan yang ditangkap masing-masing adalah Ahmad Kadafi alias Gesa, tersangka kasus pencurian dengan pemberatan, serta Rudy yang terjerat perkara pidana lainnya.

Meski demikian, Polres Kutim menegaskan pengejaran masih terus dilakukan terhadap dua tahanan lain yang masih buron, yakni Andi A, tersangka pencurian dengan pemberatan, serta Alhafsi alias Hafsi.

Wahyu menjelaskan, pencarian terhadap dua tahanan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Satreskrim, Satintelkam, serta jajaran Polsek Kaliorang dan Polsek Sangkulirang. Operasi pengejaran itu mendapat atensi langsung dari pimpinan.

“Saat ini tersangka atas nama Andi dan Alhafsi masih dalam pencarian oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kutim,” jelasnya.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan disebut turun langsung ke lapangan untuk memimpin pengejaran dan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian para tahanan yang melarikan diri.

Sebelumnya, empat tahanan dilaporkan kabur dari ruang tahanan Mapolsek Sangkulirang pada Kamis (8/1/2026) dini hari sekitar pukul 04.30 WITA. Keempatnya merupakan tahanan kasus pidana dengan klasifikasi kejahatan yang berbeda.

“Dua orang merupakan tahanan kasus pencurian dengan pemberatan, satu kasus narkotika, dan satu lainnya terkait perkara pencabulan,” kata Wahyu.

Terkait kronologi pelarian, kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan. Pemeriksaan terhadap kondisi ruang tahanan serta prosedur pengamanan internal juga tengah dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian.

“Kronologi lengkapnya masih kami selidiki. Semua kemungkinan akan kami dalami,” ujarnya.

Selain fokus pada pengejaran, Polres Kutim juga melakukan evaluasi internal. Apabila ditemukan unsur kelalaian dari anggota, kepolisian memastikan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tetap fokus pada pengejaran, namun evaluasi internal juga menjadi bagian penting agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Wahyu.

Polres Kutim mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat orang dengan gerak-gerik mencurigakan, khususnya di wilayah kebun, pesisir, atau daerah terpencil.

“Kami terus berupaya maksimal agar seluruh tahanan yang kabur dapat kembali diamankan,” pungkasnya.

Picture of Alfian
Alfian
Jurnalis ProPublika.id. Menulis berbagai hal mengenai kriminal, ekonomi, olahraga, dan lingkungan.
Bagikan
Berikan Komentar