NUSANTARA – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) secara resmi menandatangani delapan paket kontrak pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif sebagai bagian dari percepatan Tahap 2 pembangunan IKN yang ditargetkan menjadi Ibu Kota Politik pada 2028. Penandatanganan dilakukan di Kantor Kemenko 4 IKN pada Kamis (04/12/2025).
Dengan penandatanganan ini, total telah ada 20 paket kontrak dari 28 paket pekerjaan Tahap 2 (2025-2029) yang telah ditandatangani, terdiri dari 14 paket pembangunan fisik dan 6 paket manajemen konstruksi/supervisi. Capaian ini menandai kesiapan IKN memasuki fase pelaksanaan konstruksi yang lebih intensif.
Delapan kontrak yang baru saja diteken mencakup lima paket pekerjaan pembangunan gedung dan kawasan perkantoran legislatif yang terdiri atas 16 gedung pada lahan seluas 41,81 Ha. Selain itu, terdapat dua paket pekerjaan pembangunan gedung dan kawasan perkantoran yudikatif yang terdiri atas empat gedung pada lahan seluas 15,15 Ha. Satu paket lainnya adalah pekerjaan pembangunan kantor pendukung, termasuk Kantor OIKN Tahap II (3 gedung, lahan 2,9 Ha) dan Kantor Polres IKN Tahap I (3 gedung, lahan 3,07 Ha).
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya kualitas dalam seluruh tahap pembangunan, estetika, dan keberlanjutan lingkungan. “Pembangunan tahap 2 ini harus lebih baik dari sebelumnya. Saya kira pembangunan ini akan menjadi contoh untuk dunia nantinya,” ujarnya.
Penandatanganan delapan kontrak ini menjadi langkah strategis dalam memastikan pembangunan kawasan lembaga tinggi negara berjalan sesuai rencana dan standar yang ditetapkan. OIKN berharap tahapan ini dapat memperkuat fondasi penyelenggaraan pemerintahan di Ibu Kota Nusantara serta mendukung target operasional IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
Baca juga :
