SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur merealisasikan pencairan dana Program Pendidikan Gratispol senilai Rp44.153.600.000 untuk tujuh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di wilayah Kaltim. Gubernur menegaskan bahwa pencairan ini menjadi bentuk komitmen Pemprov dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus investasi strategis daerah.
“Dana Gratispol ini adalah investasi strategis kita untuk memastikan akses pendidikan berkualitas demi mewujudkan Generasi Emas Kaltim. Dana wajib digunakan seoptimal mungkin dan tepat sasaran, terutama untuk keringanan biaya studi atau Uang Kuliah Tunggal (UKT). Pengelolaannya harus akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Gubernur.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaltim memastikan seluruh proses administrasi pencairan telah rampung. Kepala BPKAD Kaltim, Ahmad Muzakkir, menyatakan bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) terbit pada 12 November 2025, hanya satu jam setelah pengajuan SPM dari Biro Kesejahteraan Rakyat.
Dari total dana Rp44,15 miliar tersebut, Universitas Mulawarman (Unmul) menerima alokasi terbesar sebesar Rp22.454.300.000. Selanjutnya, Politeknik Negeri Samarinda (Polnes) Rp6.382.100.000, UIN Sultan Aji Muhammad Idris (UINSI) Rp4.898.600.000, Institut Teknologi Kalimantan (ITK) Rp4.680.500.000, Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda Rp3.562.940.000, Politeknik Negeri Balikpapan Rp1.570.360.000, dan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda Rp604.800.000.
Sementara itu, pencairan dana untuk perguruan tinggi swasta akan dilakukan setelah kelengkapan administrasi diserahkan melalui Biro Kesra dan diverifikasi sesuai mekanisme hibah daerah.
Gubernur juga meminta pimpinan PTN yang telah menerima alokasi dana agar segera mengecek rekening institusi masing-masing sehingga dana UKT dapat segera dimanfaatkan oleh mahasiswa.
Baca juga :
