BALIKPAPAN – Unit Patroli Beat 110 Presisi dari Satuan Samapta Polresta Balikpapan berhasil mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa tembakau sintetis saat melaksanakan patroli rutin pada Sabtu (19/7/2025) pagi.
Kegiatan patroli dilaksanakan oleh dua regu, yaitu Beat IC (Islamic Center) dan Beat TR (Terminal Rasa), yang termasuk dalam Regu C. Patroli dimulai pukul 08.03 WITA dan berlangsung hingga selesai.
Kasat Samapta Presisi Polresta Balikpapan AKP Much Chusen, SH, MH membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa personel melakukan patroli gabungan di kawasan Balikpapan Baru ketika mencurigai sekelompok anak muda yang tengah nongkrong.
“Naluri kepolisian kami bekerja. Petugas langsung melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pemuda dan kendaraan roda dua mereka,” jelas AKP Chusen.
Dari hasil pemeriksaan, personel menemukan satu paket tembakau sintetis (sinte) yang disimpan dalam kotak rokok dan diletakkan di jok motor milik salah satu pemuda. Pelaku pun langsung diamankan dan dibawa ke Pos Islamic Center untuk pemeriksaan lanjutan.
Setibanya di pos, petugas melakukan interogasi dan pengembangan. Pelaku mengaku mendapatkan sinte tersebut dari temannya. Polisi kemudian menjemput teman pelaku dan berhasil menemukan satu paket tembakau sintetis lain di rumahnya.
“Berdasarkan pengakuan, barang tersebut dibeli melalui media sosial Instagram,” ungkap Chusen.
Setelah itu, para pelaku diserahkan ke Polsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menambahkan, setelah penyerahan pelaku, unit gabungan Beat 110 IC dan TR kembali melaksanakan patroli untuk merawat situasi kamtibmas di wilayah hukum Balikpapan.
Baca juga :