SAMARINDA – Empat kuliner khas Kalimantan Timur resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan. Penetapan ini menjadi bagian dari upaya pelestarian budaya sekaligus penguatan ekonomi kreatif daerah.
“Alhamdulillah, dari 13 usulan yang kami ajukan, empat di antaranya dari kategori kuliner disetujui sebagai warisan budaya takbenda Indonesia,” ujar Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Sih Sudiyono, di Samarinda, Rabu (5/11).
Empat kuliner tersebut meliputi Amplang Samarinda, Bubur Peca’, dan Amparan Tatak yang berasal dari Kota Samarinda, serta Jajak Juragan Mabuk dari Kabupaten Kutai Kartanegara.
Menurut Sudiyono, penetapan ini selaras dengan upaya pemerintah daerah dalam mengembangkan potensi ekonomi berbasis budaya, khususnya di bidang kuliner. “Dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara, kami berharap warisan kuliner ini juga dapat menyejahterakan para pelaku budaya di Kalimantan Timur,” katanya.
Ia menjelaskan, salah satu kuliner yang mendapat perhatian khusus adalah Amparan Tatak khas Kaltim, yang memiliki perbedaan mencolok dengan versi Kalimantan Selatan, baik dari bahan baku maupun cara memasaknya. “Perbedaan itu sudah kami kaji dan telah diterima oleh tim ahli nasional,” tambahnya.
Selain empat kuliner tersebut, terdapat sembilan usulan WBTB Kaltim lainnya yang juga disetujui, antara lain Sulam Tumpar dan Kriookng dari Kutai Barat (kategori kemahiran kerajinan tradisional), Tari Topeng Penembe dari Kutai Kartanegara (kategori seni pertunjukan), serta adat istiadat Pemala dari Kutai Barat.
Sertifikat penetapan WBTB dijadwalkan diserahkan secara resmi pada malam apresiasi Anugerah Warisan Budaya, yang akan digelar Kementerian Kebudayaan pada 3 Desember mendatang di Jakarta.
Baca juga :
