• Pariwara
  • Sulasih Gelar PDD ke-11, Perkuat Pemahaman Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil
Pariwara

Sulasih Gelar PDD ke-11, Perkuat Pemahaman Hak dan Kewajiban Masyarakat Sipil

Anggota DPRD Kaltim, Hj. Sulasih, S.Sos gelar kegiatan penguatan demokrasi soal hak dan kewajiban warga sipil (Foto : Ist)

SAMARINDA — Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj. Sulasih, S.Sos, kembali menggelar Program Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-11 yang mengangkat tema hak dan kewajiban masyarakat sipil sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di kawasan Kabo Jaya, Kecamatan Sangatta Utara, dan diikuti oleh tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga setempat yang tampak antusias menyimak pemaparan mengenai peran masyarakat dalam demokrasi di tingkat daerah.

Sulasih menjelaskan bahwa Program Penguatan Demokrasi Daerah merupakan pengembangan dari kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan yang sebelumnya telah dilaksanakan.

Materi disusun dengan beragam tema agar masyarakat lebih mudah memahami praktik demokrasi, khususnya dalam konteks pemerintahan daerah.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk mengenal hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta perannya dalam mendukung jalannya pemerintahan.

Ia menambahkan, partisipasi masyarakat sipil sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel, salah satunya melalui pengawasan terhadap kebijakan publik dan keterbukaan informasi.

Melalui kegiatan tersebut, Sulasih berharap kesadaran politik masyarakat, khususnya generasi muda, semakin meningkat sehingga mampu berperan aktif dalam pembangunan Kaltim.

“Keterlibatan masyarakat adalah kunci dalam memperkuat demokrasi di daerah,” tutupnya. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar