SAMARINDA – Meskipun belum pernah digelar secara formal, Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mulai mempersiapkan kemungkinan pelaksanaan sidang etik di masa mendatang. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyatakan bahwa seluruh perangkat sidang, termasuk atribut resmi seperti toga, sedang dalam proses penyiapan.
Bagi Subandi, langkah tersebut bukan sekadar formalitas, tetapi cerminan keseriusan lembaga dalam menjaga etika dan martabat parlemen.
“Integritas anggota dewan adalah harga mati. Kami ingin menunjukkan bahwa BK siap kapan pun jika diperlukan untuk menggelar sidang etik secara terbuka dan tegas,” ucapnya, Rabu (25/6/2025).
DPRD Kaltim Sambut Positif Cabutan Larangan Penggunaan Hotel oleh Instansi Pemerintah
Selama ini, berbagai dugaan pelanggaran etik diselesaikan secara internal dengan pendekatan persuasif. Namun, ia menilai bahwa DPRD Kaltim perlu memiliki kesiapan menyeluruh, termasuk atribut simbolik, untuk menghadapi skenario terburuk jika jalur mediasi tidak lagi memadai.
“Selama ini kami memilih jalan damai. Tapi kalau itu tidak lagi efektif, kami tak segan untuk mengambil langkah etik formal. Dan itu perlu kesiapan dari sisi perangkat maupun prosedur,” jelasnya.
Subandi menegaskan bahwa BK bukan lembaga represif, melainkan penjaga moral internal yang bertugas menegakkan etika sesuai tata tertib dan kode etik lembaga legislatif. Meski tidak memiliki kewenangan menjatuhkan sanksi hukum, keputusan BK memiliki dampak strategis karena menjadi rekomendasi resmi bagi fraksi dan pimpinan dewan.
Kaltim Raih Juara Umum 2 di Kejurnas Kurash, Sapto Fokus Perkuat Pembinaan Atlet Muda
“Sidang etik bukan soal mencari siapa yang salah, tapi bagaimana menjaga citra lembaga tetap bermartabat. Atribut seperti toga itu penting sebagai simbol penegakan etika yang berwibawa,” tegasnya.
Dengan semangat memperkuat tata kelola internal, BK DPRD Kaltim berharap setiap anggota dewan semakin sadar akan pentingnya menjaga perilaku dan kedisiplinan, baik dalam tugas formal maupun kehidupan publik.
“Marwah lembaga ini ada di pundak kami semua. Dan tugas BK adalah memastikan tak satu pun mengikis kepercayaan publik hanya karena pelanggaran etika yang dibiarkan,” tutup Subandi.
