• Pariwara
  • Suara Warga Menggema di Gedung Dewan: Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Longsor di Batuah
Pariwara

Suara Warga Menggema di Gedung Dewan: Komisi III DPRD Kaltim Gelar RDP Bahas Longsor di Batuah

Warga menyuarakan dugaan tambang di sekitar permukiman memicu bencana dalam RDP dengan DPRD Kaltim. Langkah awal cari solusi longsor.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (Foto : Propublika.id)

KUTAI KARTANEGARA –Di tengah kekhawatiran yang belum reda pasca longsor yang melanda kawasan KM 28 Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, Komisi III DPRD Kalimantan Timur memfasilitasi pertemuan antara warga dan pihak perusahaan tambang, PT Baramulti Suksessarana.

Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini menjadi panggung awal bagi warga untuk menyuarakan dugaan aktivitas tambang di sekitar permukiman telah memicu bencana yang merusak lingkungan dan mengancam keselamatan.

Namun, tak semua pihak sepakat dengan narasi itu. Dalam forum yang berlangsung tegang namun terbuka itu, dua pandangan berseberangan muncul.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa warga meyakini keberadaan tambang sebagai penyebab utama terjadinya longsor, sementara perusahaan memiliki pandangan berbeda.

“Menurut warga, longsor itu diakibatkan oleh aktivitas tambang yang lokasinya berdekatan dengan permukiman. Namun pihak perusahaan menyampaikan bahwa lokasi aktivitas tambang berada cukup jauh dari titik longsor, dan berdasarkan hasil pemantauan tim geologi internal mereka, kejadian tersebut bukan disebabkan oleh aktivitas tambang,” jelasnya saat ditemui setelah rapat, 2 Juni 2025.

Meskipun terdapat perbedaan persepsi, pihak perusahaan menyatakan kesediaannya untuk memberikan bantuan kepada warga terdampak. Bentuk bantuan tersebut masih dalam pembahasan, termasuk besaran dan mekanismenya.

“Pihak perusahaan sudah menyampaikan kesiapan untuk membantu. Apakah itu dalam bentuk uang atau bentuk lain, yang jelas sifatnya adalah membantu. Namun nominalnya belum ditentukan. Warga berharap ada bentuk tanggung jawab yang lebih konkret dari perusahaan,” paparnya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi III bersama tim dari Dinas Sumber Daya Mineral (SDM) dan perwakilan warga akan meninjau langsung lokasi longsor dalam waktu dekat. Dalam pertemuan juga disepakati bahwa akan dibentuk tim geologi independen untuk melakukan kajian menyeluruh terhadap penyebab longsor.

“Soal siapa yang akan membentuk dan membiayai tim independen itu masih perlu koordinasi lebih lanjut. Tapi yang utama, kami akan segera ke lokasi untuk melihat langsung situasi di lapangan,” ungkap Subandi.

RDP tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penyelesaian yang adil bagi semua pihak, serta menciptakan solusi dan juga menjamin keselamatan dan keadilan bagi warga Desa Batuah.

Baca juga:

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar