SAMARINDA – Praktik penegakan hukum lingkungan di Kalimantan Timur dinilai masih jauh dari kata adil. Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, mengkritik keras masih maraknya perusahaan besar yang bebas beroperasi meski melanggar aturan lingkungan, sementara masyarakat kecil justru sering menjadi sasaran penindakan cepat.
“Hukum lingkungan kita masih berat sebelah. Kalau rakyat kecil, langsung disanksi. Tapi kalau perusahaan besar, malah dibiarkan,” ujar Sarkowi pada 26 Juni 2025.
Ia menyebut, ketimpangan ini menjadi akar masalah yang membuat kerusakan lingkungan di Kaltim terus meluas. Menurutnya, keberpihakan penegak hukum sering kali diragukan karena lemahnya tindakan terhadap pelaku industri besar yang melanggar.
Sarkowi menyoroti temuan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menyebutkan bahwa banyak perusahaan, khususnya di sektor pertambangan masih lalai dalam menjalankan kewajiban pascatambang dan pengelolaan limbah.
“Perusahaan-perusahaan ini mengeruk hasil bumi Kaltim, tapi tak bertanggung jawab terhadap dampaknya. Sementara warga sekitar yang jadi korban,” katanya.
Ia juga menilai lemahnya koordinasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan kementerian teknis telah memperbesar celah pembiaran. Hal itu menjadi batu sandungan serius bagi upaya perlindungan lingkungan di provinsi yang kini menjadi penyangga utama Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kalau Kaltim mau jadi penopang IKN, maka hukum dan lingkungan harus berjalan seiring. Jangan sampai hutan kita rusak, sungai tercemar, dan kita hanya jadi penonton,” tegasnya.
Sarkowi meminta agar sanksi terhadap pelanggaran tidak lagi berhenti pada teguran administratif. Ia mendorong penindakan hukum yang tegas, transparan, dan menyentuh semua pelaku tanpa pandang bulu.
“Kalau memang ada pelanggaran, seret ke pengadilan. Jangan biarkan pelaku besar merasa aman karena kebal hukum,” katanya.
Menurutnya, publik kini sudah jauh lebih kritis. Masyarakat menuntut keadilan, dan pemerintah harus membuktikan keberpihakannya bukan hanya dalam narasi, tetapi juga lewat tindakan nyata.
“Negara ini tidak boleh takut pada modal. Kita harus tegas kepada siapa pun yang merusak lingkungan, besar atau kecil,” tandasnya.