SAMARINDA — Fraksi PAN–Nasdem DPRD Kaltim menyampaikan sejumlah catatan penting terkait arah kebijakan keuangan daerah dalam Rancangan APBD 2026. Pandangan umum tersebut disampaikan Abdul Giaz pada rapat paripurna ke-45.
Dalam penyampaiannya, fraksi mengapresiasi Nota Penjelasan Keuangan yang disampaikan Pemprov Kaltim. Mereka menegaskan bahwa APBD merupakan instrumen strategis untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik berjalan optimal.
Sinergi antara eksekutif dan legislatif, menurut fraksi, menjadi fondasi utama dalam membentuk postur anggaran yang sehat dan berkelanjutan.
Fraksi PAN–Nasdem menyoroti adanya perubahan signifikan pada struktur pendapatan daerah. Rancangan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp15,15 triliun, dengan pendapatan daerah sebesar Rp14,25 triliun yang terdiri atas PAD Rp10,75 triliun, pendapatan transfer Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp362,03 miliar.
Belanja daerah dirancang setara dengan total anggaran Rp15,15 triliun, mencakup belanja operasi sebesar Rp8,16 triliun, belanja modal Rp1,06 triliun, belanja tidak terduga Rp33,93 miliar, serta belanja transfer Rp5,89 triliun. Sementara itu, penerimaan pembiayaan ditetapkan sebesar Rp900 miliar.
Fraksi mencatat bahwa pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat memaksa Pemprov Kaltim menyesuaikan struktur pendapatannya.
“Semula, struktur pendapatan disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp21,35 triliun, namun turun menjadi Rp15,15 triliun,” sebutnya.
Dalam situasi tersebut, PAN–Nasdem meminta pemerintah daerah menyiapkan strategi jelas untuk menata ulang prioritas pembangunan. Fraksi juga mempertanyakan langkah konkret pemerintah dalam mencari sumber pendanaan alternatif melalui kerja sama dengan sektor swasta, BUMD, dan lembaga nonpemerintah.
Selain itu, fraksi mengingatkan pentingnya ketepatan waktu penyampaian KUA-PPAS agar pembahasan APBD tidak melewati batas yang ditentukan. Mereka menyinggung ketentuan dalam UU 23/2014 yang memberikan sanksi kepada kepala daerah maupun DPRD jika tahapan penyusunan APBD tidak dipenuhi.
Menutup penyampaiannya, PAN–Nasdem berharap Raperda APBD 2026 dapat menjawab tantangan pembangunan daerah sekaligus menjadi instrumen yang mampu memperkuat kesejahteraan masyarakat Kaltim. (An/Adv/DPRDKaltim)
