SAMARINDA – Hotel Atlet yang terletak di kawasan strategis GOR Kadrie Oening, Samarinda, kembali menjadi perhatian dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPRD Kalimantan Timur pada Senin (28/4/2025).
Aset milik Pemprov Kaltim ini dinilai belum termanfaatkan secara maksimal dan berpotensi menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jika tidak segera dikelola secara profesional.
RDP yang digelar di Gedung E Kantor DPRD Kaltim menghadirkan sejumlah pihak terkait, seperti Dispora, Biro Hukum, BPKAD, Biro Umum, Bapenda, dan Dinas PU. Pembahasan utama menyoroti pentingnya optimalisasi pengelolaan Hotel Atlet agar tidak lagi menjadi “aset tidur”.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa aset daerah seperti Hotel Atlet harus dikelola dengan pendekatan bisnis profesional. Ia menyebutkan bahwa secara perhitungan, hotel tersebut bisa menjadi sumber pendapatan signifikan bagi daerah.
“Jika tarif sewa kamar Rp450 ribu per malam dikalikan 273 kamar selama setahun, potensi pendapatannya bisa mencapai miliaran rupiah,” jelas Sabaruddin.
Namun, ia mengakui masih banyak aspek yang perlu diperbaiki, terutama fasilitas dan standar layanan yang masih jauh dari kualitas hotel berbintang.
Untuk itu, Sabaruddin mendorong pengelolaan Hotel Atlet diserahkan kepada BUMD atau pihak profesional lain yang memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang perhotelan.
“Kita ingin aset ini tidak hanya terurus secara administratif, tapi juga memberikan dampak ekonomi. Jangan sampai terus membebani APBD,” tegasnya.
Baca juga :