• Pariwara
  • Komisi III DPRD Kaltim Tinjau CSR PT Berau Coal
Pariwara

Komisi III DPRD Kaltim Tinjau CSR PT Berau Coal

Komisi III DPRD Kaltim pantau pelaksanaan program CSR dan PPM PT Berau Coal di Kabupaten Berau.

Komisi III DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Berau dalam rangka membahas program Corporate Social Responsibility (CSR) dan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) dari PT Berau Coal. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

BERAU – Komisi III DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke PT Berau Coal di Kabupaten Berau pada Kamis (15/5/2025), guna meninjau pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) yang dijalankan oleh perusahaan tambang tersebut.

Kunjungan ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, bersama Ketua Komisi III, Abdulloh, serta Sekretaris Komisi III, Abdurahman KA. Turut hadir pula sejumlah anggota Komisi III lainnya, termasuk Sugiyono, Subandi, Baharuddin Muin, Husin Djufri, Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Syarifatul Sya’diah.

Rombongan DPRD diterima langsung oleh General Manager Operation Support and Relations PT Berau Coal, Cahyo Andrianto, beserta jajaran manajemen di Head Office PT Berau Coal.

Dalam pertemuan, Ananda menegaskan bahwa DPRD Kaltim memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan terhadap aktivitas perusahaan, termasuk sektor pertambangan. Ia menyebut bahwa meskipun kewenangan utama berada di pemerintah pusat, DPRD tetap berperan dalam memastikan aktivitas perusahaan sesuai dengan regulasi dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan.

“Pengawasan ini penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan pertambangan dan tanggung jawab sosial perusahaan,” jelasnya.

Ketua Komisi III, Abdulloh, turut mengapresiasi sambutan hangat dari manajemen PT Berau Coal, termasuk penyambutan dengan tari-tarian tradisional. Namun ia menekankan bahwa kunjungan ini lebih dari sekadar seremonial.

“Kunjungan ini kami fokuskan pada substansi, yakni meninjau program CSR dan PPM seperti yang telah dipaparkan pihak perusahaan,” ujar Abdulloh.

DPRD Kaltim berharap hasil tinjauan ini dapat menjadi bahan evaluasi dan dorongan bagi perusahaan tambang untuk lebih berkontribusi secara konkret terhadap pembangunan masyarakat lokal di sekitar wilayah operasionalnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar