SAMARINDA — Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Komisi III DPRD Kaltim memperketat pengawasan seluruh proyek infrastruktur agar penyelesaiannya tepat waktu dan tidak menumpuk di akhir tahun.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, mengatakan penguatan pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai jadwal serta mencegah kendala dalam penyusunan laporan keuangan daerah.
Ia mengungkapkan, Komisi III belum lama ini menggelar rapat kerja bersama Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan Kaltim guna membahas perkembangan proyek-proyek prioritas 2025.
“Rapat ini bagian dari evaluasi agar dua dinas strategis tetap berada di jalur yang benar. Jika ada kendala teknis, bisa segera diatasi,” ungkapnya.
Ia menegaskan pengawasan terhadap kontraktor menjadi fokus utama. Setiap pekerjaan harus sesuai dengan jadwal kontrak, dan pencairan dana dilakukan berdasarkan progres fisik di lapangan.
“Kedisiplinan waktu adalah tanggung jawab penyedia jasa. Mekanisme progres fisik ini juga untuk menjaga profesionalitas kontraktor,” ucapnya.
Dalam memperkuat pengawasan, Komisi III juga akan melakukan kunjungan lapangan secara rutin ke berbagai proyek. Setiap anggota dewan akan melihat langsung kegiatan pembangunan di wilayah masing-masing.
“Pemantauan di lapangan menjadi cara paling efektif memastikan seluruh program infrastruktur tahun ini berjalan sesuai target,” tutupnya. (An/Adv/DPRDKaltim)
