SAMARINDA – Rapat awal pembahasan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 mulai mengarah pada isu-isu krusial yang menjadi perhatian DPRD Kaltim. Dalam rapat tersebut, dua fokus utama menjadi sorotan: komitmen pada keberlanjutan lingkungan hidup serta kejelasan program pendidikan gratis “GratisPol” dan “JuosPol”.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menegaskan pentingnya integrasi aspek lingkungan dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah. Oleh karena itu, pihaknya menghadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memaparkan hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang wajib menjadi pijakan penyusunan arah pembangunan.
“KLHS ini fondasi utama untuk pembangunan yang berkelanjutan. Di dalamnya membahas antisipasi banjir, penguatan ketahanan pangan, sampai pengawasan terhadap alih fungsi lahan. Semuanya harus nyambung dengan rencana pembangunan lima tahun mendatang,” tegasnya pada 17 Juni 2025.
Kasus Kematian Rusel Tak Kunjung Terungkap, DPRD Kaltim Tuntut Transparansi dan Keadilan
Selain isu lingkungan, Syarifatul turut menyoroti masih buramnya skema program “GratisPol” dan “JuosPol”, dua program pendidikan gratis yang digadang-gadang Pemprov Kaltim. Ia menyebut, masyarakat terus mempertanyakan bagaimana teknis pelaksanaan dan cakupan bantuan pendidikan tersebut.
“Banyak warga bertanya, apakah GratisPol hanya mencakup uang kuliah? Bagaimana sistem pembiayaannya? Apakah juga menyasar siswa dari keluarga tidak mampu? Karena itu, kami akan segera mengundang tim Kesra dari Pemprov untuk menjelaskannya secara terbuka,” paparnya.
Blank Spot Marak di Wilayah Kepulauan, Syarifatul Dorong Diskominfo Kaltim Bertindak Cepat
Dalam upaya menyusun RPJMD yang inklusif dan terarah, Pansus juga akan melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dari seluruh kabupaten/kota. Menurut Syarifatul, kolaborasi ini penting agar program strategis provinsi dan daerah tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Aspirasi daerah tetap harus diakomodasi. Walau tidak besar, program dari tiap kabupaten/kota tetap penting jika selaras dengan visi besar pembangunan Kaltim,” ujarnya.
Di akhir sesi, Syarifatul menegaskan komitmen Pansus untuk membuka ruang dialog seluas-luasnya kepada masyarakat dalam proses finalisasi RPJMD. Hal ini ia nilai sebagai bentuk keterbukaan sekaligus jembatan kepercayaan publik terhadap arah pembangunan daerah.
