SAMARINDA — Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menekankan bahwa rencana penutupan alur Sungai Mahakam tidak dapat dilakukan hanya berdasarkan keputusan pemerintah daerah.
Pasalnya, sungai tersebut berada di bawah kewenangan pemerintah pusat sehingga setiap kebijakan harus melalui proses koordinasi resmi.
“Kalau penutupannya sudah diputuskan oleh pemerintah pusat, silakan. Tapi kalau daerah bertindak sendiri, itu tidak dibenarkan dan tentu kami menolak,” ucap Hasanuddin.
Ia menjelaskan bahwa wacana pelimpahan pengelolaan sungai kepada pemerintah daerah memang terbuka, namun prosesnya panjang dan membutuhkan persiapan yang matang.
Hasanuddin juga menyoroti pentingnya pengerukan Sungai Mahakam secara menyeluruh. Menurutnya, pengerukan tidak bisa hanya difokuskan pada bagian hilir, tetapi harus dimulai dari hulu, termasuk di kawasan pertambangan dan saluran air, agar upaya pengendalian banjir dapat berjalan lebih efektif.
Selain itu, ia menambahkan bahwa beberapa infrastruktur penampungan air peninggalan era kolonial kini tidak lagi berfungsi optimal. Kondisi penampungan yang dangkal dan kurang terawat membuat air mudah meluap ke permukiman saat musim hujan, terutama ketika sungai dangkal dan air laut pasang.
Hasanuddin menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kota dalam merumuskan solusi jangka panjang.
“Dengan koordinasi yang baik, kita berharap penanganan Sungai Mahakam dan persoalan banjir bisa dilakukan lebih efektif dan berkesinambungan,” pungkasnya. (An/Adv/DPRDKaltim)
