• Pariwara
  • Kasus Bunuh Diri Pasien AWS Jadi Alarm Pentingnya Psikolog
Pariwara

Kasus Bunuh Diri Pasien AWS Jadi Alarm Pentingnya Psikolog

Kasus bunuh diri pasien di RSUD AWS Samarinda jadi alarm DPRD Kaltim soal lemahnya layanan kesehatan mental di rumah sakit.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA – Kabar duka menyelimuti RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda pada Minggu sore, 6 Juli 2025. Seorang pasien lansia berinisial US (68), yang tengah menjalani perawatan gagal ginjal kronis, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di ruang rawat Angsoka.

Peristiwa tragis ini memantik perhatian Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Anggotanya, Sarkowi V Zahry, menilai kasus tersebut bukan sekadar insiden medis, melainkan tanda lemahnya layanan kesehatan mental di rumah sakit pemerintah.

“Pasien dengan penyakit kronis tentu menghadapi tekanan psikologis berat. Jika tidak ada pendampingan mental yang memadai, keputusasaan bisa muncul kapan saja,” ujarnya.

Menurut Sarkowi, layanan psikologis tidak boleh dipandang sebagai pelengkap, melainkan bagian penting dalam perawatan pasien. Ia menilai pendekatan medis di rumah sakit masih terlalu seragam tanpa memperhatikan aspek kejiwaan pasien.

“Pasien memang dirawat secara fisik, tapi mereka yang mengalami depresi berat membutuhkan penanganan berbeda. Harus ada skrining khusus dan pendataan psikologis sejak awal,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan potensi dampak psikologis pada pasien lain dengan kondisi serupa. Menurutnya, tragedi ini bisa memicu efek domino berupa kecenderungan perilaku berbahaya jika tidak segera diantisipasi.

“Ini bukan sekadar kasus individu. Ada risiko psikologis kolektif yang bisa terjadi. Kehadiran psikolog bisa benar-benar menjadi penyelamat,” ungkapnya.

DPRD Kaltim, lanjut Sarkowi, siap mendorong tambahan anggaran agar rumah sakit daerah memiliki tenaga psikolog profesional. Ia juga mengusulkan kerja sama dengan perguruan tinggi, khususnya fakultas psikologi, untuk memperkuat sistem layanan ini secara akademik dan praktis.

“Kalau soal anggaran, DPRD siap mendukung. Psikolog harus diposisikan sebagai penyelamat, bukan sekadar pendamping. Mereka punya metode yang tidak bisa digantikan oleh dokter umum,” tambahnya.

Lebih jauh, ia menyarankan agar layanan psikologis masuk ke dalam program perlindungan sosial, seperti Jospol, sehingga menjadi bagian integral dari pelayanan dasar pemerintah.

“Selama ini fokus kita lebih banyak pada pengobatan fisik. Padahal, penyakit mental yang dibiarkan bisa lebih berbahaya. Sudah waktunya setiap rumah sakit memiliki psikolog sebagai tenaga tetap,” pungkasnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar