• Pariwara
  • Hamas Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak di Samarinda
Pariwara

Hamas Soroti Kekerasan Perempuan dan Anak di Samarinda

Hamas minta pemerintah daerah segera petakan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, khususnya di Samarinda.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanudin Masúd. (Foto : Humas DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, menyoroti meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Samarinda. Ia menekankan pentingnya pengentasan total terhadap persoalan ini di tengah pesatnya pembangunan dan program-program strategis daerah.

Hasanuddin, yang akrab disapa Hamas, meminta pemerintah daerah segera melakukan pendataan menyeluruh di tiap wilayah guna mengetahui secara pasti jumlah dan persebaran kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk di daerah terpencil.

“Angka kekerasan di Samarinda mungkin lebih tinggi karena faktor eksposur, banyak kasus di daerah terpencil mungkin tak terlaporkan,” ujar Hamas.

Menurutnya, data yang akurat dan jangkauan layanan perlindungan yang merata menjadi kunci utama dalam memberikan keadilan dan perlindungan kepada korban, serta menekan angka kekerasan secara signifikan.

Hamas juga mendorong penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak melalui kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat. Ia menilai pendekatan parsial tidak lagi cukup untuk menangani persoalan yang bersifat sistemik ini.

“Kita tak boleh hanya fokus pada daerah dengan kasus menonjol, sistem perlindungan harus diperkuat di seluruh Kaltim,” tegasnya.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), sepanjang tahun 2024 tercatat 1.002 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kaltim. Samarinda mencatat jumlah tertinggi, yaitu 175 kasus terhadap anak dan 103 kasus terhadap perempuan.

Tren tersebut berlanjut pada 2025. Hingga 5 Mei 2025, tercatat 341 kasus kekerasan di Kaltim, dengan Samarinda kembali menjadi daerah dengan kasus terbanyak. Korban didominasi anak usia 13–17 tahun sebanyak 82 kasus, serta perempuan usia 25–44 tahun sebanyak 62 kasus.

Sebagian besar kekerasan terjadi di ranah domestik. Pada 2024, Kota Samarinda mencatat 83 kasus kekerasan terhadap anak dan 74 kasus terhadap perempuan yang terjadi di dalam rumah tangga.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar