SAMARINDA – Tahun akademik 2025/2026 menandai dimulainya penerapan program Gratispol di Kalimantan Timur, yakni skema pembiayaan penuh untuk mahasiswa perguruan tinggi. Kebijakan ini dipandang progresif, namun sejumlah pihak mengingatkan agar pelaksanaannya tidak mengurangi independensi kampus.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, menilai kebijakan ini sejalan dengan misi pemerataan pendidikan, tetapi tetap ada hal yang harus diwaspadai.
“Perguruan tinggi harus tetap berdiri sebagai ruang akademik yang kritis dan bebas. Jangan sampai bantuan dana publik justru menumpulkan keberanian sivitas akademika dalam menyampaikan kebenaran,” ucapnya, Rabu (2/7/2025).
Menurut Darlis, dukungan dana pemerintah jangan sampai diartikan sebagai kontrol penuh terhadap kampus. Hubungan tersebut sebaiknya berbasis kemitraan yang sehat, bukan intervensi.
Selain persoalan prinsip, ia juga menyinggung kendala teknis yang muncul pada fase awal, salah satunya terkait pengembalian UKT mahasiswa jalur SNBP yang terlanjur membayar.
“Proses refund masih tertunda karena belum selesainya perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah dengan pihak kampus. Ditargetkan bisa rampung paling lambat Agustus atau awal September,” jelasnya.
Tak berhenti di situ, Darlis juga menyoroti aturan batas usia beasiswa S3 bagi dosen dan guru. Menurutnya, ketentuan maksimal 40 tahun terlalu kaku dan sudah saatnya direvisi.
“Banyak pendidik yang baru dapat kesempatan melanjutkan studi doktoral di usia di atas 40 tahun, padahal mereka masih produktif. Idealnya batas usia bisa diperpanjang hingga 45 tahun,” ujarnya.
Darlis juga menekankan bahwa kualitas layanan pendidikan tidak boleh menurun hanya karena pencairan dana terlambat.
“Akademik tidak bisa diperlakukan seperti proyek infrastruktur. Meski pencairan tersendat, mutu pendidikan harus tetap terjaga,” tegasnya.
Agar program berjalan lebih lancar, ia menyarankan sinkronisasi antara kalender akademik perguruan tinggi dengan siklus penganggaran pemerintah daerah. Dengan begitu, pencairan dapat dilakukan tepat waktu tanpa mengganggu aktivitas kampus.
“Komisi IV akan terus mengawasi jalannya Gratispol, bukan hanya dari sisi teknis dan anggaran, tapi juga memastikan idealisme pendidikan tetap terjaga,” pungkas Darlis.
Baca juga :