• Pariwara
  • Golkar Soroti Penurunan Drastis Dana Transfer dan Desak Penetapan Prioritas Ketat dalam RAPBD Kaltim 2026
Pariwara

Golkar Soroti Penurunan Drastis Dana Transfer dan Desak Penetapan Prioritas Ketat dalam RAPBD Kaltim 2026

Golkar menyampaikan keprihatinan dan meminta pemerintah provinsi bersama DPRD menetapkan skala prioritas yang lebih ketat.

Fraksi Partai Golkar. (Foto : Ist)

SAMARINDA — Fraksi Partai Golkar DPRD Kaltim menyoroti tajam penurunan drastis dana transfer dari pemerintah pusat dalam Rancangan APBD Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2026. Pandangan umum fraksi yang dibacakan Syahariah Mas’ud tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-45 DPRD Kaltim.

Dalam rencana anggaran 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp14,20 triliun. Namun dana transfer, yang sebelumnya direncanakan mencapai Rp9,33 triliun, kini diperkirakan hanya tersisa Rp3,13 triliun. Penurunan mencapai 66,39 persen ini dinilai memberikan guncangan besar terhadap penyusunan RAPBD.

Golkar menyampaikan keprihatinan dan meminta pemerintah provinsi bersama DPRD menetapkan skala prioritas yang lebih ketat.

“Dengan menurunnya kapasitas fiskal, pemprov diminta lebih hati-hati dan selektif dalam menentukan program serta kegiatan yang benar-benar mendesak,” ucap Syahariah.

Fraksi juga mengajak seluruh elemen pemerintah, DPRD, hingga masyarakat untuk bersatu memperjuangkan hak fiskal Kaltim kepada pemerintah pusat. Menurut mereka, prinsip keadilan harus tercermin dalam kebijakan transfer keuangan daerah.

Meski pendapatan dari pusat turun signifikan, Golkar mengapresiasi peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Dengan capaian PAD sebesar Rp10,75 triliun, tingkat kemandirian fiskal Kaltim melonjak menjadi 75,70 persen.

Di akhir pandangannya, Golkar mendorong penguatan PAD terus dilanjutkan agar pembangunan daerah tetap terjaga stabil meski transfer pusat mengalami penurunan. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar