SAMARINDA – Kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) diketahui telah dijarah oleh oknum tambang ilegal. Hal tersebut memicu kemarahan dari berbagai pihak, termasuk unsur universitas maupun lembaga pemerintahan.
Melihat hal tersebut, Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Sarkowi V Zahry, mendesak Gubernur Kaltim untuk menginvestigasi aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul). Sekitar 3,26 hektare lahan di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Unmul dilaporkan rusak akibat penambangan batu bara tanpa izin.
“Saya menganggap ini bukan hanya sebagai perusakan lingkungan, tetapi juga sebagai penghinaan terhadap institusi pendidikan. Lahan seluas lebih dari 3 hektare milik Unmul, yang termasuk dalam KHDTK, telah ditambang secara ilegal, bahkan saat libur Idulfitri kemarin,” jelasnya.
Sarkowi, sapaan akrabnya, meminta Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, untuk dapat bertindak tegas terhadap pelaku tambang ilegal tersebut.
Dirinya berharap Pemprov Kaltim bisa mengambil langkah cepat seperti yang pernah dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal di wilayahnya.
“Kami mohon dukungan penuh dari gubernur agar ini bisa ditindaklanjuti secara serius. Jangan sampai dibiarkan berlarut-larut. Kami ingin ketegasan seperti yang pernah ditunjukkan Gubernur Jawa Barat, yang efektif menyelesaikan persoalan tambang ilegal,” inginnya.
Lebih lanjut, kata Sarkowi, KHDTK Unmul selama ini difungsikan sebagai laboratorium alam dan pusat penelitian kehutanan, sehingga keberadaannya sangat vital bagi dunia pendidikan dan keberlanjutan lingkungan di Kaltim.
“Tindakan penambangan di wilayah tersebut tidak hanya melanggar hukum, tapi juga mengancam ekosistem dan masa depan generasi muda,” kuncinya.
Baca juga :