BALIKPAPAN — Kasus peredaran beras oplosan di Kota Balikpapan kembali mengungkap lemahnya perlindungan konsumen di Kalimantan Timur (Kaltim). Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan pentingnya edukasi publik agar masyarakat mampu mengenali beras yang tidak layak dikonsumsi.
“Kasus ini ibarat uang palsu. Tanpa pengetahuan, masyarakat akan terus dirugikan. Edukasi harus diberikan sejak dini,” tegas Firnadi, Jumat (25/07/2025).
Ia menjelaskan, kualitas beras oplosan kerap sulit terdeteksi karena perubahan tekstur maupun rasa bisa sangat halus. Konsumen sering baru menyadari setelah dikonsumsi, sehingga pengetahuan mengenai ciri beras aman menjadi krusial.
Selain itu, Firnadi menyoroti praktik penipuan lain di pasar, misalnya timbangan tidak sesuai. “Konsumen beli 10 kilogram, tapi yang diterima hanya 9 kilogram. Ini jelas merugikan dan perlu penanganan serius,” ujarnya.
Politisi DPRD Kaltim tersebut mendorong pemerintah daerah menyusun program penyuluhan rutin tentang keamanan pangan, khususnya beras, agar masyarakat lebih waspada terhadap praktik kecurangan.
“Kalau sampai beras tercampur bahan berbahaya seperti plastik, ini bukan lagi masalah ekonomi, tapi ancaman kesehatan. Pemerintah harus bertindak dan masyarakat diberi pemahaman,” pungkasnya.
Baca juga :