• Pariwara
  • Firnadi Ikhsan Nilai Aksi Tolak Pemangkasan TKD dan DBH sebagai Bentuk Kepedulian Masyarakat
Pariwara

Firnadi Ikhsan Nilai Aksi Tolak Pemangkasan TKD dan DBH sebagai Bentuk Kepedulian Masyarakat

Dengan pola belanja APBD sekitar Rp21 triliun, pengurangan hingga Rp6 triliun akan membuat sejumlah program tidak bisa berjalan.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto : Ist)

SAMARINDA — Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menanggapi aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok masyarakat bernama Fraksi Kaltim terkait penolakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), termasuk TPP/TKD ASN, serta pengurangan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.

Firnadi menilai aksi tersebut sebagai bagian dari ruang demokrasi yang wajar dan sah untuk dilakukan. “Bagus saja, masyarakat menunjukkan kepedulian dan menyampaikan aspirasi,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah dan DPRD Kaltim juga telah mengambil langkah untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Gubernur Kaltim, kata Firnadi, sudah bertemu pihak kementerian untuk menyampaikan keberatan daerah terhadap rencana pemotongan anggaran.

“Ketika masyarakat ikut bersuara, itu menjadi penguat bagi perjuangan daerah,” tambahnya.

Menurut Firnadi, kekhawatiran yang disampaikan ormas tersebut memiliki dasar yang kuat. Pemangkasan TKD dan turunnya DBH berpotensi menghambat kemampuan daerah dalam melaksanakan pembangunan.

Dengan pola belanja APBD sekitar Rp21 triliun, pengurangan hingga Rp6 triliun akan membuat sejumlah program tidak bisa berjalan.

Meski begitu, ia berharap aksi penyampaian pendapat tetap berlangsung tertib dan mematuhi aturan. Firnadi menegaskan bahwa seluruh pihak di daerah terus berupaya agar kebijakan pemerintah pusat tidak menimbulkan dampak besar bagi Kaltim.

“Harapannya semua berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan masalah baru,” tutupnya. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar