• Pariwara
  • DPRD: Simbiosis Oknum Bikin Tambang Ilegal Seolah Legal
Pariwara

DPRD: Simbiosis Oknum Bikin Tambang Ilegal Seolah Legal

DPRD Kaltim soroti tambang ilegal yang kian masif dan seolah sah di publik. Kerugian ekonomi, lingkungan, hingga infrastruktur ikut terdampak.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto : Propublika.id)

SAMARINDA  – Aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) semakin masif dan menimbulkan keresahan. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai praktik tersebut kini seolah mendapatkan “label legal” di mata publik karena adanya keterlibatan kelompok tertentu.

“Celakanya, sekarang ini ibarat simbiosis mutualisme. Yang tadinya ilegal, sekarang tampak seolah legal,” ujar Salehuddin, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, sejumlah oknum membentuk kemitraan dengan penambang ilegal sehingga menciptakan kesan aktivitas itu sah secara hukum. Padahal, praktik tersebut jelas melanggar regulasi dan merugikan daerah.

Dampaknya tidak sedikit: infrastruktur jalan rusak akibat kendaraan tambang yang melebihi kapasitas, potensi dana bagi hasil hilang, hingga hasil tambang ilegal dijual ke perusahaan PKP2B sehingga tampak sah di jalur resmi.

Selain kerugian ekonomi, Salehuddin menyoroti risiko lingkungan yang kian sulit dikendalikan. Ia menegaskan perlunya langkah tegas menegakkan aturan, memperkuat pengawasan di lapangan, serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

“Tata kelola pertambangan harus diperbaiki. Pengawasan bukan hanya dari pemerintah, tapi juga harus melibatkan masyarakat agar praktik ilegal ini benar-benar dihentikan,” tegasnya.

Baca juga :

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar