SAMARINDA – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait sisa anggaran dan dugaan ketidaksesuaian penyaluran dana Program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) senilai Rp3,5 miliar mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menekankan perlunya pengawasan komprehensif dan objektif dalam pelaksanaan program strategis tersebut. Menurutnya, meski penunjukan tim pelaksana berada di bawah kewenangan penuh Gubernur, DPRD tetap akan menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.
“Kami menghargai hak Gubernur dalam memilih tim pelaksana. Namun, evaluasi DPRD akan fokus pada hasil dan akuntabilitas program,” tegas Sarkowi.
Menanggapi sorotan publik atas temuan BPK, Sarkowi mengingatkan agar masyarakat tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Ia menegaskan proses hukum dan audit harus dihormati demi menjaga prinsip praduga tak bersalah.
“Belum ada putusan hukum yang final. Kita harus hati-hati agar tidak timbul persepsi keliru,” tambahnya.
Lebih lanjut, Sarkowi mendorong pengawasan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan DPRD serta elemen masyarakat. Menurutnya, partisipasi publik akan memperkuat tata kelola program sekaligus mencegah potensi penyimpangan.
“Beasiswa ini adalah investasi jangka panjang untuk SDM Kaltim. Pengelolaannya wajib transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Ia berharap evaluasi dan klarifikasi atas temuan BPK berjalan lancar, sehingga program BKT tetap berlanjut dan semakin tepat sasaran bagi generasi muda Kaltim.
“Prosesnya biar berjalan sesuai aturan. DPRD akan mengawal perbaikan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkas Sarkowi.
Baca juga :
