• Pariwara
  • DPRD Kaltim Sidak Hutan Pendidikan Unmul yang Rusak Akibat Tambang Ilegal
Pariwara

DPRD Kaltim Sidak Hutan Pendidikan Unmul yang Rusak Akibat Tambang Ilegal

DPRD Kaltim sidak Hutan Pendidikan Unmul, temukan kerusakan parah akibat tambang ilegal. Akan dibentuk forum lintas komisi untuk penanganan.

Komisi IV DPRD Kaltim turun langsung sidak lubang tambang di Hutan Pendidikan Unmul. (Foto: DPRD Kaltim)
Komisi IV DPRD Kaltim turun langsung sidak lubang tambang di Hutan Pendidikan Unmul. (Foto: DPRD Kaltim)

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Rabu (16/4/2025). Sidak ini merespons dugaan aktivitas tambang ilegal yang merusak ekosistem kawasan konservasi dan riset ilmiah tersebut.

Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV, Baba, didampingi Wakil Ketua Andi Satya Adi Saputra, Sekretaris M Darlis Pattalongi, serta anggota Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, dan Kamaruddin Ibrahim. Mereka diterima perwakilan Unmul, termasuk Kepala Laboratorium Alam KHDTK Fahutan, Rustam, dan Dekan Fakultas Kehutanan, Irawan Wijaya Kusuma.

Di lokasi, ditemukan lubang bekas galian tambang yang merusak lanskap hutan. “Kerusakannya nyata dan cukup parah. Alat berat sudah tidak ada, tapi jejak aktivitas masih jelas,” ujar Baba.

Ia menegaskan, kawasan harus segera direhabilitasi oleh pihak bertanggung jawab. Sidak ini membuktikan pelanggaran di area yang seharusnya steril dari eksploitasi industri.

Anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry menyatakan DPRD akan membentuk forum lintas komisi untuk menangani kasus ini. “Komisi IV fokus pendidikan, Komisi I telaah hukum, Komisi III soal pertambangan, dan Komisi II nilai dampak ekonomi,” jelasnya.

DPRD juga merancang pemanggilan penegak hukum dan instansi terkait untuk klarifikasi data penanganan tambang ilegal. Hutan Pendidikan Unmul, sebagai salah satu terbesar di Indonesia, kini menjadi sorotan nasional akibat kerusakan ini.

Baba menambahkan, selain merusak fungsi ekologi, aktivitas ilegal ini mengancam kredibilitas institusi akademik. “Ini merusak marwah Unmul sebagai lembaga pendidikan yang harus dijaga,” tegasnya.

Baca juga:

Picture of DPRD Kaltim
DPRD Kaltim
Artikel kerja sama DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar