SAMARINDA – Komisi III DPRD Kalimantan Timur mendesak PT Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR) bertanggung jawab atas longsor yang terjadi di Kilometer 28, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar). Longsor tersebut merusak sedikitnya 29 rumah warga di Dusun Tani Jaya.
Desakan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/6/2025), menyusul laporan warga yang terdampak. Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap kerugian yang dialami masyarakat.
“Kami minta PT BSSR bertanggung jawab. Warga sudah sangat dirugikan, dan ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Reza.
Sebelumnya, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim menyebut longsor tersebut dipicu oleh faktor alam. Namun, pernyataan itu dibantah oleh warga Dusun Tani Jaya, yang meyakini aktivitas tambang PT BSSR sebagai penyebab utama.
“Masyarakat secara langsung menyampaikan bahwa mereka ingin ada peninjauan ke lokasi longsor. Mereka merasa aktivitas tambang menjadi faktor pemicu utama,” terang Reza.
Menindaklanjuti keluhan warga, Komisi III DPRD Kaltim bersama ESDM membentuk tim investigasi untuk menyelidiki penyebab pasti kejadian tersebut.
“Tujuannya adalah untuk mengungkap penyebab longsor sekaligus menetapkan siapa yang harus bertanggung jawab,” tutup Reza.
Baca juga :