SAMARINDA — DPRD Kaltim menilai pengelolaan aktivitas Ship to Ship (STS) di wilayah perairan Kalimantan Timur tidak semestinya sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, meminta KSOP membuka ruang bagi keterlibatan Perusda agar pemanfaatan sumber daya kelautan dapat memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah.
Hasanuddin menegaskan bahwa pelibatan Perusda bukan sekadar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga untuk memastikan hasil ekonomi kegiatan kelautan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.
Hal tersebut ia sampaikan usai rapat dengar pendapat terkait pemanfaatan alur sungai dan optimalisasi pendapatan daerah.
“Jika regulasi memungkinkan, Perusda perlu diberikan ruang. Ini soal kedaulatan daerah dalam mengelola sumber daya yang ada di wilayah kita,” tegasnya.
Ia menyoroti dua kawasan penting STS Muara Berau dan Muara Jawa yang dinilai memiliki potensi ekonomi besar namun belum tersentuh model pengelolaan berbasis daerah. Aktivitas bongkar muat di dua titik tersebut berlangsung intensif, tetapi belum memberikan nilai tambah signifikan bagi Kaltim.
Hasanuddin memastikan DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah memperluas perannya dalam sektor kelautan dan sungai, terutama pada aktivitas yang selama ini belum berkontribusi optimal terhadap penerimaan daerah.
Menurutnya, kehadiran Perusda dapat memperbaiki tata kelola sekaligus memastikan aliran manfaat ekonomi lebih terstruktur.
“Semua pihak perlu duduk bersama. Potensi sektor ini besar, dan jika dikelola dengan baik, bisa menjadi penopang pendapatan pembangunan Kaltim,” jelasnya.
DPRD Kaltim berkomitmen mengawal pembahasan lintas sektor ini agar potensi STS tidak kembali terbuang sia-sia dan dapat dioptimalkan menjadi sumber pendapatan berkelanjutan bagi daerah. (An/Adv/DPRDKaltim)
