• Pariwara
  • DPRD Kaltim Mengungkapkan Status Lahan Hambat Pembangunan Unit Sekolah Baru di Kaltim
Pariwara

DPRD Kaltim Mengungkapkan Status Lahan Hambat Pembangunan Unit Sekolah Baru di Kaltim

Masalah status lahan kembali menjadi kendala utama dalam pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kalimantan Timur (Kaltim).

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra. (Foto : Ist)

SAMARINDA — Masalah status lahan kembali menjadi kendala utama dalam pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di Kalimantan Timur (Kaltim)

Komisi IV DPRD Kaltim mengungkapkan banyak proposal pembangunan sekolah dari kabupaten/kota belum dapat diproses karena dokumen kepemilikan dan legalitas lahan tidak lengkap.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menegaskan ketidaksiapan dokumen tersebut tidak bisa terus dibiarkan, mengingat kebutuhan ruang belajar semakin mendesak.

Ia menyebut pembangunan sekolah mustahil dilakukan tanpa kejelasan legalitas lahan. “Proposal dari daerah sering tidak matang karena dokumen dan legalitas lahan belum terpenuhi,” ungkapnya.

Andi Satya menilai lemahnya kesiapan administrasi di tingkat daerah membuat pemerintah provinsi kesulitan menambah kapasitas sekolah, terutama di wilayah dengan kebutuhan tinggi seperti Samarinda dan Balikpapan.

DPRD Kaltim meminta pemerintah kabupaten/kota segera memperbaiki perencanaan lahan, melakukan verifikasi lapangan, serta memastikan legalitas penuh sebelum mengajukan proposal pembangunan USB.

Diakhir, Ia mengingatkan, tanpa perbaikan sistematis pada aspek administrasi, persoalan ini akan terus berulang dan kebutuhan pembangunan sekolah baru tidak akan terselesaikan secara optimal. (An/Adv/DPRDKaltim)

Picture of Sekretariat DPRD Kaltim
Sekretariat DPRD Kaltim
Artikel atau konten advertorial, kerja sama Sekretariat DPRD Kaltim dengan ProPublika.id.
Bagikan
Berikan Komentar